IKN Nusantara
Update Revisi UU IKN Nusantara, Badan Otorita Punya Kewenangan Khusus Diatur PP
Update revisi UU IKN Nusantara, Badan Otorita punya kewenangan khusus diatur PP
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
Tapi nantinya profesional bisa ikut daftar juga,"paparnya.
Kemudian akan ada substansi mengenai anggaran pendapatan dan belanja OIKN.
Selain itu, pada revisi juga akan dimuat mengenai presiden berikutnya tak dapat serta merta memberhentikan pembangunan IKN.
Pemberhentian pembangunan IKN disyaratkan apabila Indonesia mengalami kondisi kahar fiskal.
"Siapa pun presidennya tidak bisa serta merta menyatakan pemberhentian IKN, tapi ada satu syarat yakni Presiden harus menyatakan Indonesia mengalami kahar fiskal," jelasnya.
Adapun untuk aturan turunan dari UU IKN pemerintah akan menerbitkan PP mengenai kewenangan khusus OIKN dan PP kemudahan berusaha di IKN.
Untuk PP kemudahan berusaha di IKN Diani mengungkap kini sudah sampai di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo. (*)
UU IKN
Otorita IKN
Kalimantan Timur
IKN Nusantara
IKN
Ibu Kota Nusantara
IKN Baru Indonesia
IKN Terkini
IKN Terbaru Hari Ini
4.500 Kubik Batu dan Abu Untuk Proyek Jalan IKN |
![]() |
---|
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.