Berita Viral
Usai Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Disorot, Profil Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta
Setelah Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta jadi sorotan. Profil Eko Darmanto yang disebut suka pamer harta
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang disebut suka pamer harta.
Kini, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto jadi viral di media sosial (medsos) hingga sempat trending tagar #BeaCukaiHedon.
Hampir mirip dengan Rafael Alun Trisambodo yang mantan pejabat pajak, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta juga bakal kehilangan jabatannya.
Diketahui, Bea Cukai dan Pajak adalah direktorat yang menginduk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keduanya adalah deretan instansi pemerintah yang paling besar menerima remunerisasi, baik dalam bentuk tunjangan kinerja maupun penghasilan dalam bentuk lain.
Penghasilan yang diterima PNS di Bea Cukai dan Pajak relatif sangat jomplang dibanding instansi pemerintahan lainnya. Itu sebabnya, di lini masa, kedua institusi ini kerap dipelesetkan sebagai 'Kementerian Sultan'.
Tak lama lagi, Eko Darmanto akan dicopot dari jabatannya dan juga berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengklarifikasi asal usul harta kekayaan Eko Darmanto yang kerap dipamerkan tersebut.
Dicopot dari Jabatannya
Buntut pamer gaya hidup mewah di medosnya, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya
Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.
Baca juga: Rafael Alun Minta Dikasihani, KPK Ungkap Ada Geng di DJP: Sektor Keuangan Tahu Cara Alirkan Dana
Dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (1/3/2023), Suahasil Nazara mengatakan pencopotan Eko Darmanto dari jabatannya untuk memudahkan investigasi oleh Itjen Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Suahasil Nazara mengatakan, “Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokan dengan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED.”
“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk segera akan dibebastugaskan”
Gaya Eko Darmanto di Medsos
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, pesawat terbang Cesna, hingga liburan ke luar negeri.
Setelah viralnya kasus kekayaan Rafael pejabat Ditjen Pajak, akun Instagram milik Eko kini sudah menghilang.
Namun, tangkapan layar sejumlah unggahannya telanjur menyebar di lini masa.
Beberapa hari lalu, nama Eko Darmanto sempat jadi trending nomor tiga di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Profil Eko Darmanto
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com yang melansir dari laman resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai DIY sejak 25 April 2022.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Nilai Harta Rafael Alun, Dukung KPK Periksa Ayah Mario Dandy Satrio
Artinya, ia belum genap setahun menjabat posisi tersebut.
Sebelum dipromosikan ke Yogyakarta, Eko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Saat memberikan sambutan dalam acara penyambutan Eko di kantor barunya di DIY, ia meminta para bawahannya agar selalu bisa menjaga integritas dalam bekerja demi Indonesia yang sangat ia cintai.
Meski terbilang salah satu kota terbesar di Indonesia, Yogyakarta bukanlah kota yang jadi transit maupun keluar masuk utama barang dari luar negeri yang mana jadi tugas utama pengawasan Bea Cukai.
Posisi strategis lainnya yang pernah dijabat Eko Darmanto di Bea Cukai adalah sebagau Kepala Subdirektorat Narkotika, lalu Kepala Subdirektorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Ia juga pernah diplot sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.
LHKPN Eko Darmanto
Apabila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.
Jumlah harta bergerak Eko cukup banyak.
Ia memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar.
Baca juga: Menkeu Minta Klub Moge DJP Dibubarkan, Daftar 9 Pejabat Kemenkeu Pemilik Moge, Termasuk Sri Mulyani
Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta.
Sementara mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.
Ia juga diketahui memiliki sejumlah aset properti.
Contohnya di Jakarta Utara, Eko mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.
Dengan demikian, total aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto adalah sebesar Rp 12,5 miliar.
Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta.
Apabila ditotal, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp 15,73 miliar.
Namun, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp 6,72 miliar.
Hal yang harus digarisbawahi, LHKPN adalah nilai kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat di Indonesia ke KPK setiap tahunnya, biasanya berlaku bagi minimal pejabat setingkat eselon.
LHKPN juga tak bisa sepenuhnya menggambarkan nilai kekayaan riil atau harta sebenarnya dari pelapor.
Sebab, dalam beberapa kasus sejumlah pejabat, sebagian hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN atau juga bisa disamarkan melalui atas nama orang lain untuk tujuan tertentu.
Sementara itu, menanggapi viralnya unggahan mengenai gaya hidup pejabat Bea dan Cukai tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mencuit melalui akun Twitter-nya @prastow bahwa informasi tersebut sudah menjadi perhatian dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya saat membalas unggahan terkait pejabat Bea dan Cukai tersebut.
Baca juga: Rumah-rumah Mewah Rafael Alun di Manado dan Yogyakarta, Namun Tagihan PBB hanya Rp 300 Ribu
(*)
Rafael Alun
Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Bea Cukai
Eko Darmanto
harta
profil eko darmanto
eko darmanto bc
bea cukai yogyakarta
berita viral
profil eko darmanto bc
TribunKaltim.co
Imbas Pejabat Pajak Pamer Harta, Masyarakat Malas Lapor SPT, Hati-hati Telat Lapor bisa Kena Sanksi |
![]() |
---|
Tanggapi Skandal Moral Dirjen Pajak Suryo Utomo, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
Terbaru! KPK Tindaklanjuti Kejanggalan Kekayaan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Capai Rp 56 Miliar |
![]() |
---|
Ramai di Medsos, Protes Warga Mengapa Wajib Pajak harus Lapor Setiap Tahun, Penjelasan Kemenkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.