IKN Nusantara

Forest City, 3.271 Hektar Wilayah KIPP IKN Nusantara Dipertahankan Sebagai Hutan

Forest City, 3.271 hektar wilayah KIPP IKN Nusantara dipertahankan sebagai hutan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, mengusung konsep Forest City.

Hal ini diungkapkan Perwakilan Indonesia saat bertemu pengusaha Jepang.

Dalam kesempatan itu diungkapkan 49 persen wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah mengajak para investor dan mitra bisnis Jepang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebab, Pemerintah telah menjamin dengan landasan hukum yang kuat seperti diterbitkannya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Untuk itu, Pemerintah telah membentuk Otorita IKN (OIKN) yang akan melaksanakan penyiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN.

Nantinya, OIKN akan mendukung penuh para investor yang akan bergabung membangun IKN melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti dalam siaran persnya, Jumat (3/3/2023).

"Tahap pertama, pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus di Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar," jelasnya.

Dari luas tersebut, 49 persen di antaranya atau sekitar 3.271 hektar akan dipertahankan sebagai kawasan hutan.

Baca juga: Ternyata Tempat Menginap Jokowi di IKN Nusantara Disebut Bobocabin, Produksi Lokal

Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Pemprov agar Sektor Pendidikan Terus Ditingkatkan Adanya IKN Nusantara

Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi 3 (tiga) zona yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan-Kesehatan-Perumahan).

Seluruh pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).

Pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022-2024 terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi dengan total biaya 4,5 miliar dollar AS atau Rp 62 triliun yang seluruhnya berasal dari anggaran pemerintah.

Hingga minggu kedua Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya 1,58 miliar dollar AS atau setara Rp 24,14 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan detail pembangunan IKN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved