IKN Nusantara

Forest City, 3.271 Hektar Wilayah KIPP IKN Nusantara Dipertahankan Sebagai Hutan

Forest City, 3.271 hektar wilayah KIPP IKN Nusantara dipertahankan sebagai hutan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.

Danis juga mengatakan, pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.

"Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN," pungkas Danis. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved