Berita Viral
Kini, Status Hukum AGH Sama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas, Peran Ketiganya dalam Penganiayaan D
Kini, status hukum AGH sama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas. Peran ketiganya dalam penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor
Kombes Hengki juga menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy sangat sadis.
Baca juga: Blak-blakan Shane Sebut Mario Dandy yang Suka Memerintah, Peran AGH, dan Rubicon yang Tak Bayar Tol
"Penganiayaan ini sangat-sangat memprihatinkan, kita lihat sangat-sangat sadis, dari sini itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan ada satu kali pukulan ke arah kepala," ungkapnya.
Lantas Kombes Hengki juga menyampaikan kata-kata sadis Mario Dandy saat menganiaya David.
"Ada kata-kata 'free kick' kemudian (David) ditendang seperti tendangan bebas," lanjutnya.
"Kemudian juga ada kata-kata 'gua nggak takut kalau anak orang mati'," tambahnya.
Polisi pun sudah melakukan koordinasi dengan saksi ahli, di mana menyebutkan ada niat jahat dan juga serius wujud perbuatan dari rangkaian perbuatan.
"Korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Pengakuan Shane Lukas
Diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.
Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.
Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.
Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.
Klaim tersebut dari keterangan sepihak AGH kepada Mario Dandy, lantas Mario Dandy mengatakannya kepada Shane Lukas.
Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan seksual). Karena kata si Shane, Mario cerita begitu," kata Happy saat dihubungi, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
status hukum agh
AGH
Mario Dandy
Shane Lukas
penganiayaan
mario dandy anak siapa
TribunKaltim.co
berita viral
Sadis Banget, Mario Dandy Sebut Free Kick Saat Tendang Kepala David Berulang Kali |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Saefudin, Pemilik Rubicon Mario Dandy, Penerima BLT, Tinggal di Kontrakan di Gang Sempit |
![]() |
---|
Daftar 'Kesaktian' Rubicon Milik Mario Dandy, Masuk Tol tanpa Bayar hingga Area Terlarang TN Bromo |
![]() |
---|
Dari CCTV dan Riwayat Chat, Kebohongan Mario Dandy Terbongkar, Penganiayaan Berat Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.