Berita Viral
Kini, Status Hukum AGH Sama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas, Peran Ketiganya dalam Penganiayaan D
Kini, status hukum AGH sama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas. Peran ketiganya dalam penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor
Mario Dandy menendang, memukul, dan menginjak tengkuk D hingga korban terkapar tak berdaya.
Belakangan diketahui D mengalami cedera otak dan koma sampai detik ini.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.
Selain Mario Dandy dan AGH, seorang pemuda bernama Shane Lukas (19) juga ikut terseret dalam kasus ini.
Shane Lukas dilaporkan memprovokasi Mario untuk bertindak anarki.
Baca juga: Status Hukum AGH, Teman Wanita Mario Dandy Ditingkatkan, Pengamat: Perannya Mirip Putri Candrawathi
Shane Lukas juga merekam penganiayaan tersebut.
Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan status mereka sebagai tersangka.
Penganiayaan direncanakan
Polisi menyebutkan ada niat jahat dari Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), dan AGH (15) dalam aksi penganiayaan terhadapp David (17).
Diketahui niat jahat tersebut sudah ada sejak ketiganya ada di dalam mobil Rubicon berwarna hitam sebelum bertemu David.
Diketahui akibat penganiayaan tersebut David yang juga anak petinggi GP Ansor tak sadarkan diri, koma dan dirawat intensif di rumah sakit hingga saat ini.
Mario Dandy dan Shane Lukas jadi tersangka, sedangkan AGH yang juga kekasih Mario Dandy naik status sebagai pelaku, setelah sebelumnya menjadi saksi.
Penetapan tersebut pun berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan rekaman CCTV.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari bukti digital bahwa dalam penganiayaan tersebut ada perencanaan sejak awal.
Awal saat Mario Dandy menghubungi Shane Lukas, dan juga saat mereka ditambah AGH berada di mobil.
status hukum agh
AGH
Mario Dandy
Shane Lukas
penganiayaan
mario dandy anak siapa
TribunKaltim.co
berita viral
Sadis Banget, Mario Dandy Sebut Free Kick Saat Tendang Kepala David Berulang Kali |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Saefudin, Pemilik Rubicon Mario Dandy, Penerima BLT, Tinggal di Kontrakan di Gang Sempit |
![]() |
---|
Daftar 'Kesaktian' Rubicon Milik Mario Dandy, Masuk Tol tanpa Bayar hingga Area Terlarang TN Bromo |
![]() |
---|
Dari CCTV dan Riwayat Chat, Kebohongan Mario Dandy Terbongkar, Penganiayaan Berat Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.