Berita Samarinda Terkini
Lomba Panahan Tradisional di Kota Tepian, Dalam Rangka HUT Kota dan Pemkot Samarinda
Lomba Panahan Tradisional telah digrlar di di lapangan Sofball Komplek GOR Segiri Samarinda, Sabtu (4/3/2023).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lomba Panahan Tradisional telah digrlar di di lapangan Sofball Komplek GOR Segiri Samarinda, Sabtu (4/3/2023).
Kegiatan yang adakan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda itu, masih dalam rangka meriahkan HUT Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Acara dihadiri dan dibuka langsung Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin yang diwakili oleh Hendro Atmojo, Kabid Pembudayaan Olahraga Disporapar Samarinda.
Ia mnenyebut lomba panahan tradisional selain sebagai olahraga, juga sebagai salah satu upaya pengembalian jati diri bangsa serta potensi budaya terpendam, yang diharap jadi kalender rutin.
Baca juga: Ratusan Peserta Ikut Turnamen Panahan Tradisional Bupati Kutim Cup 2023
Dan tidak hanya itu, selain bertujuan sebagai melestarikan budaya kepada generasi muda, tetapi melalui lomba panahan tradional ini juga dilirik daya tarik objek wisatanya.
"Sebab peserta menggunakan kostum unik dan menarik tidak hanya beradu kemampuan memanah saja," ungkapnya pada acara pembukaan.
Pada pembukaan lomba panahan tersebut juga, panitia mengapresiasi kustom para peserta, dan akan diberi hadiah untuk yang sebagai kustom terbaik.
Baca juga: Turnamen Panahan Tradisional, Kompetisi Olahraga Pertama di Kutim di Awal Tahun 2023
Disebutkan RM Andi Trianto, Ketua Panitia Penyelenggara bahwa pada event ini diikuti oleh 483 peserta, yang semua berasal dari 3 provinsi yakni Kaltim, Kalsel dan Kaltara.
"Peserta dewasa sebanyak 78 orang dan kategori pelajar sebanyak 405 orang yang berasal dari 3 provinsi," pungkasnya. (*)
DPRD Kaltim Soroti Progres Penanganan Banjir di Kota Samarinda |
![]() |
---|
KSMI Kaltim Resmi Terbentuk, Musahibin Arief Genjot Popularitas Mini Soccer Benua Etam |
![]() |
---|
Bapenda Samarinda Genjot Pendapatan dengan Inovasi Pajak Digital |
![]() |
---|
Guru di Samarinda Dilarang Jual Beli Buku LKPD di Sekolah, Disdikbud: Atur Distribusi Internal |
![]() |
---|
Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Jual Beli Lembar Kerja Peserta Didik di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.