Berita Viral

Terkini Kondisi David, Korban Penganiayaan Mario Dandy, Ayah Shane Lukas Menangis saat Jenguk

Terkini, kondisi David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20). Ayah Shane Lukas menangis saat jenguk David, anak pengurus GP Ansor ini.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AGH pelaku penganiayaan David Ozora. Terkini, kondisi David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20). Ayah Shane Lukas menangis saat jenguk David, anak pengurus GP Ansor ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkini, kondisi David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) diungkap oleh ayahnya, Jonathan Latumahina dalam video terbaru, Minggu (5/3/2023).

Dalam video berdurasi 38 detik tersebut terlihat kondisi David, korban penganiayaan Mario Dandy masih belum sadarkan diri.

Dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Selain itu, masih ada satu pelaku lainnya yakni, AGH yang telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

Minggu (5/3/2023) pengurus GP Ansor, Jonatan Latumahina mengunggah video kondisi terkini anaknya di akun Twitter pribadinya, setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.

Dalam video berdurasi 38 detik yang diunggah ayahnya tersebut, terlihat David masih dalam kondisi belum sadar.

Meski David tampak tidak menggunakan ventilator lagi.

Namun masih terlihat beberapa alat bantu masih terpasang di tubuh David seperti alat bantu pernapasan.

Pada video tersebut, Jonathan juga menyertakan emoji hati berwarna merah.

Unggahan tersebut pun dikomentari oleh warganet dengan mendoakan agar David segera pulih.

"Alhamdulillah dan doaku selalu menyertaimu nak," tulis @addtaufiq seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Ayah David Unggah Video Perlihatkan Kondisi sang Anak: Belum Sadar, Masih Gunakan Alat Bantu.

"Kamu kuat David, semoga segera sehat dan pulih kembali, amiin." kata akun @jisatu01.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Jadi Peringatan Tak Ada Kebal Hukum

"Maringene (segera) sembuh le, kita ke Situbondo!!!"  tulis @AfifFuadS.

Seperti diketahui, David telah terbaring belum sadarkan diri selama hampir dua minggu lamanya sejak dianiaya oleh Mario Dendy pada 20 Februari 2023 lalu.

Terkait perawatan, David pernah dirawat di RS Medika Permata Hijau selama dua hari.

Kondisi David pasca dianiaya oleh Mario Dandy yang diunggah sang ayah, Jonathan Latumahina melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (5/3/2023).
Kondisi David pasca dianiaya oleh Mario Dandy yang diunggah sang ayah, Jonathan Latumahina melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (5/3/2023). (Twitter @seeksixsuck)

Namun, kemudian dipindahkan ke RS Mayapada pada 22 Februari malam.

Menurut Advokat LBH GP Ansor, Muhammad Hamzah, dipindahnya David sesuai keinginan pihak keluarga agar memperoleh penanganan maksimal.

"Merujuk ke Rumah Sakit Mayapada supaya penanganan kritisnya David ini dapat dilakukan maksimal," jelas Hamzah dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kemudian, deretan tokoh nasional seperti Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut menjenguk David.

Mereka pun turut mendoakan David agar cepat pulih dan mengutuk keras penganiayaan kepada remaja berumur 17 tahun tersebut.

Ayah Shane Lukas Jenguk David

Tangis Ayah tersangka Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, tak tertahankan saat kali pertama menjenguk Cristalino David Ozora atau David Latumahina (17) di Rumah Sakit Mayapada, Jumat (3/2/2023) malam.

Baca juga: Kini, Status Hukum AGH Sama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas, Peran Ketiganya dalam Penganiayaan D

Tangisan Tagor terlihat ketika dirinya memberikan keterangan kepada awak media.

Seperti diketahui, Shane Lukas, sang anak, adalah tersangka penganiayaan terhadap David.

Shane Lukas bersama anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), kini mendekam di tahanan penyidik.

Kepada wartawan, ia mengaku di hari pertama penganiayaan David, sebenarnya ingin langsung datang menjenguk.

"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tahu berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama."

"Tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," kata Tagor di RS Mayapada, Jakarta Selatan seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Tangis Ayah Shane Tak Terbendung saat Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Saya Tidak Kuat.
 
Ayah Shane Lukas ini mengaku ikut terpukul oleh kondisi David.

Dengan mata berkaca-kaca, Tagor mendoakan David segera pulih.

Ayah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, salah satu tersangka penganiayaan, Tagor Lumbantoruan gagal menjenguk Crytalino David Ozora (17) di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Ayah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, salah satu tersangka penganiayaan, Tagor Lumbantoruan gagal menjenguk Crytalino David Ozora (17) di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor.

"Jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," tambahnya.

Baca juga: Sadis Banget, Mario Dandy Sebut Free Kick Saat Tendang Kepala David Berulang Kali

Tagor juga berkomentar soal status hukum Shane Lukas.

Dia berharap anaknya tersebut menerima proses hukum yang adil dan sesuai fakta.

"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi.

Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh.

Semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orang tuanya selalu sehat," jelas Tagor.

Shane Lukas yang merupakan teman Mario Dandy Satriyo terseret kasus penganiayaan David.

Shane Lukas dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.

Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.

Pasca insiden penganiayaan ini, kepolisian telah menetapkan Mario Dendy beserta rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, saksi AGH (15) pun turut berubah status hukumnya dalam kasus ini.

Hengki mengungkapkan AGH berubah statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Selain itu, Hengki juga mengatakan para tersangka dalam kasus penganiayaan David sempat mmeberikan keterangan tidak sebenarnya.

Hal ini berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.

"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.

Ada Perencanaan Penganiayaan

Hengki mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terhadap David ada perencanaan sebelum melakukannya.

Hal ini diketahui dari adanya jejak digital antar tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil milik Mario.

"Pada saat menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian saat bersama di mobil bertiga, ada mens rea atau niat (penganiayaan) disana," ujarnya.

Hengki juga menjelaskan proses penganiayaan terhadap David oleh Mario di mana adanya tiga kali tendangan ke kepala korban.

Kemudian, ada penginjakan sebanyak dua kali di tengkuk korban dan satu kali pukulan ke kepala.

Hengki juga mengatakan adanya ucapan yang dilakukan tersangka saat akan melakukan tendangan kepada David yaitu kata 'freekick'.

"Pada saat akan menendang, ada kata-kata 'freekick', seperti saat tendangan penalti itu."

"Lalu ada kata-kata 'gua nggak takut kalau orang lain mati'," jelasnya.

Baca juga: Buka-bukaan di Mata Najwa, Keluarga AGH Akhirnya Bicara Kronologi Penganiayaan Dilakukan Mario Dandy

(*)

Update Berita Viral

Berita Mario Dandy

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved