Berita Nasional Terkini

Kisah Richard Eliezer, Ronny Talapessy Ungkap Isi Mimpi Bharada E Didatangi Brigadir Yosua

Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat 'mendatangi' Richard Eliezer alias Bharada E.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer. Ronny Talapessy ungkap isi mimpi Bharada E didatangi Brigadi Yosua. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Harapannya adalah dia bisa kembali dinas ya, kemudian kan waktu proses persidangan dia nunjukin sikap kooperatif membantu proses persidangan dengan kejujurannya sehingga putusan majelis hakim ini melihat kejujuran Richard Eliezer.

Menurut saya ini adalah putusan yang adil mengapa karena hakim melihat kalau tidak ada peran Richard maka kasus ini tidak akan terbuka dan dia sebagai JC diakui dan ditetapkan dalam putusan pengadilan.

Dan berdasarkan hal tersebut kemudian adakan sidang etiknya kemudian dalam sidang etik Richard didemosi 1 tahun.

Saya tidak mengikuti secara langsung ya tetapi yang saya tahu bahwa ketika vonisnya dibawah tiga atau dua tahun dia tidak dipecat dari anggota Polri.

Ini sesuai paralel dengan putusan dari majelis hakim fakta-fakta persidangan tapi kan hal persidangan etik tersebut saya tidak ikut, jadi saya tidak mengetahui tapi saya lihat seperti itu.

Kalau menurut Bang Ronny putusan ini artinya baik buat dia tidak tetap menjadi anggota Polri?

Baik kita harus optimistis bahwa Polri sebagai institusi besar tentunya dalam hal menjaga kamtibmas, penegakan hukum dan juga pun Richard tentunya bisa kembali.

Jadi kita percaya diri justru baik buat Richard Eliezer kalau kita lihat di putusan pengadilan bahwa Richard Eliezer bukan pelaku utama dan di putusan pengadilan tidak pernah menyebutkan klien kami eksekutor.

Dia adalah justice collaborator, jadi ini untuk meluruskan opini publik kita merujuk pada vonis hakim saja.

Baca juga: Dijuluki Mbak-mbak LPSK di Medsos, D Ungkap Kenangannya Mengawal Richard Eliezer dan Sosok Bharada E

Bang Ronny mengikuti kasus ini secara intens, kalau boleh saya tahu kasus ini apa sih motifnya sampai kemudian diputuskan seluruh terdakwa saya pribadi masih samar apa sebenarnya?

Kalau saya lihat dari pembelaan penasihat hukum Pak Ferdy Sambo bahwa ini ada pemerkosa tetapi di dalam fakta persidangan yang disampaikan oleh jaksa bahwa ada perselingkuhan.

Ini kan sebenarnya ya kita lihat ya bahwa ini fakta persidangan yang terungkap, tapi sekali lagi bahwa Richard posisinya ada di Saguling dan Duren Tiga.

Mengapa karena di Magelang peristiwa yang disampaikan oleh pengacara maupun jaksa bahwa Richard tidak ada di dalam posisi itu karena dia sedang mengantarkan makanan.

Dia posisinya ada di Saguling ketika dipanggil ke lantai 3 oleh saudara Ricky Rizal, kemudian posisi ada di Duren Tiga ketika melakukan penembakan.

Kemudian ini bersesuaian dengan keterangan Richard selesai penembakan ada anggota Propam maupun Polres Jakarta Selatan yang menghampiri Richard.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved