Kartu Prakerja
Saldo Jangan sampai Hangus, Ini Batas Waktu Membeli Pelatihan Kartu Prakerja
Peserta Kartu Prakerja gelombang 48 diminta segera melakukan pembelian pelatihan sebelum batas waktu berakhir. Jangan sampai saldo pelatihan hangus.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman penting bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 48 yang telah dinyatakan lolos seleksi dan bersiap ikut pelatihan.
Peserta diminta segera melakukan hal ini dalam waktu 15 hari sejak dinyatakan lolos.
Jika tidak, saldo pelatihan Kartu Prakerja gelombang 48 bisa langsung hangus.
Baca juga: Panduan Cara Pembelian Kelas Pelatihan Kartu Prakerja 2023 di Tokopedia
Sementara untuk total insentif yang diterima oleh peserta adalah 4,2 juta yang dibagi menjadi beberapa kategori.
Sedangkan insentif pasca Pelatihan yang didapatkan peserta adalah Rp600 ribu dan dimana dibayarkan sebanyak satu kali.
Adapun peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 diharapkan untuk mengecek dashboard Kartu Prakerja kamu sekarang untuk tahu status hasil seleksi.
Apabila sudah dinyatakan lolos, diminta untuk segera membeli pelatihan sejak 15 hari pertama dinyatakan lolos.
Sebab bila tidak, saldo pelatihan akan hangus dan kepesertaan bakal dicabut.
Nantinya saldo pelatihan Prakerja gelombang 48 dikembalikan ke kas negera.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengumumkan soal dibukannya Kartu Prakerja gelombang 48.
Namun berbeda dari tahun sebelumnya, untuk Prakerja gelombang 48 dan seterusnya akan berlangsung dalam skema berbeda.
Baca juga: 9 Rekomendasi Platform Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Begini Cara Belinya di www.prakerja.go.id
Pasalnya, di tahun ini dimulai dari gelombang 48, Kartu Prakerja bakal dilakukan dengan skema normal.
Itu artinya, Kartu Prakerja bukan lagi bersifat semi Bansos tapi lebih ke sarana meningkatkan skill bagi semua angkatan kerja, termasuk penerima Bansos.
Adapun syarat untuk mendaftar agar bisa ikut pelatihan program Kartu Prakerja kuartal 1 tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga negera Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.