Kartu Prakerja
Saldo Jangan sampai Hangus, Ini Batas Waktu Membeli Pelatihan Kartu Prakerja
Peserta Kartu Prakerja gelombang 48 diminta segera melakukan pembelian pelatihan sebelum batas waktu berakhir. Jangan sampai saldo pelatihan hangus.
2. Berusia 18-64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Baik sekolah maupun kuliah.
4. Bukan anggota ASN, TNI, ataupun Polri.
5. Bukan kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Sedang mencari kerja, terkena PHK atau dirumahkan, butuh peningkatan skill.
7. Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BSU.
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Batas Akhir 7 Maret 2023, Begini Cara Sambungkan Akun Prakerja dengan Rekening Bank atau E-Wallet
Demikian informasi seputar saldo yang diberikan sebagai saldo Kartu Prakerja yang wajib digunakan sebelum 15 hari, Semoga bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Saldo Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Hangus Setelah 15 Hari Tidak Membeli Pelatihan!, https://pontianak.tribunnews.com/2023/03/06/saldo-kartu-prakerja-gelombang-48-bisa-hangus-setelah-15-hari-tidak-membeli-pelatihan?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.