Berita DPRD Berau

Ketua Komisi III DPRD Berau Komentari TPA Tanjung Batu yang Tidak Layak Pakai

Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menuturkan bahwa lahan TPA di Kampung Tanjung Batu sudah tidak layak dan statusnya injam pakai.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Renata Andini Pangesti
Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga. 

TRIBUNKALTIM.CO – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, kondisinya sudah tidak layak.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.

Ia menuturkan bahwa lahan TPA yang saat ini dipergunakan berstatus pinjam pakai dari perusahaan.

"Dengan kondisi sekarang sudah perlu lahan untuk lokasi pengganti TPA," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Terima Keluhan Kelangkaan Pupuk, Anggota Komisi II DPRD Berau Dorong OPD Terkait Carikan Solusi

Dibeberkannya, menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, TPA di Tanjung Batu saat ini tidak dapat digunakan dalam waktu lama.

"Karena berkaitan dengan hutan bakau," katanya.

Saga juga mendorong adanya pembebasan lahan.

Pasalnya, DLHK Berau sudah tidak merekomendasikan TPA saat ini.

"Saya harap Dinas Pertanahan bisa merealisasikan. Saya sudah mencoba usulkan di APBD murni 2023 ini," ujarnya.

"Tetapi belum direalisasikan, mungkin karena banyak program-program lain yang dianggap lebih prioritas," sambungnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut, usulan yang disampaikan dirinya bukan tanpa alasan, namun demi penanganan sampah ke depannya.

“Karena Kecamatan Pulau Derawan adalah kawasan wisata. Bila sampah berserakan, tentu akan berdampak negatif nantinya,” imbuhnya.

Baca juga: Anggota DPRD Berau Atilagarnadi Berharap Jembatan Teluk Sumbang Segera Ditangani

Dia menambahkan, TPA Kampung Tanjung Batu tersebut juga akan berkaitan dengan Pulau Derawan.

"Kan selama ini sampah dari Kampung Pulau Derawan dibawa ke Tanjung Batu diangkut dengan kapal," jelasnya.

Kendati demikian, dirinya berharap agar pembebasan lahan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Sebab, kata dia, dikhawatirkan akan mencemari perairan dan lingkungan sekitarnya.

"Lahan sudah siap tinggal pembayarannya, masyarakat siap menyediakan berapapun luasan lahan yang dibutuhkan, yang penting ada dana ganti ruginya," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved