Berita Kaltara Terkini
Motoris Speedboat di Nunukan tak Tahu Bila 9 Penumpang Bawa Sabu 20,8 Kg
Selain barang bukti sabu, Satgas Pamtas juga mengamankan 9 orang penumpang perahu long boat termasuk seorang motoris
Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya:
1. 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20,8 Kg;
2. Uang Rupiah senilai Rp5.870.000
3. Uang Ringgit dengan besaran yang variatif yakni:
- 100 Ringgit: 4.600 RM
- 50 Ringgit: 1.050 RM
- 20 Ringgit: 60 RM
- 10 Ringgit: 100 RM
- 1 Ringgit: 32 RM
4.10 unit handphone;
5. 4 KTP Indonesia;
6. 5 IC Malaysia;
7. 6. 1 kardus berisi pakaian;
8. 1 kardus berisi makanan ringan dari Malaysia (milo, apollo, gula, dan lainnya).
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Satresnarkoba Polres Nunukan Lakukan Penyelidikan Terhadap Kepemilikan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia, https://kaltara.tribunnews.com/2023/03/07/satresnarkoba-polres-nunukan-lakukan-penyelidikan-terhadap-kepemilikan-208-kg-sabu-asal-malaysia?page=all.
TBM PADU dari Sebatik Kaltara Jawab Tantangan Literasi, Iklim, dan Anak Tidak Sekolah di Perbatasan |
![]() |
---|
Speedboat Malinau Express Terbalik di Perairan Tana Tidung Kaltara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.