Berita Kaltara Terkini
Motoris Speedboat di Nunukan tak Tahu Bila 9 Penumpang Bawa Sabu 20,8 Kg
Selain barang bukti sabu, Satgas Pamtas juga mengamankan 9 orang penumpang perahu long boat termasuk seorang motoris
TRIBUNKALTIM.CO- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung berhasil mengamankan 20,8 Kg sabu asal Malaysia di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Selain barang bukti sabu, Satgas Pamtas juga mengamankan 9 orang penumpang perahu long boat termasuk seorang motoris.
Pengungkapan kasus sabu ini masih dilakukan penyelidikan dari Satresnarkoba Polres Nunukan
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan saat ini mereka masih lakukan penyelidikan terhadap 9 orang penumpang perahu long boat termasuk motoris.
"Kami masih lakukan pendalaman, karena saat diinterogasi oleh Satgas Pamtas mereka belum mengaku siapa pemilik paketan sabu tersebut. Saat ini mereka diamankan dulu di Polres Nunukan," kata Muhammad Ibnu Robbani kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/03/2023), sore.
Baca juga: Dibawa WNI dan WNA Malaysia, 20 Kilogram Sabu Nyaris Masuk Lewat Perairan Kalimantan
Baca juga: Pasutri di Samarinda Seberang Kompak Jualan Sabu, Polisi Buru Bandar Utamanya
Sebelumnya personel Satgas Pamtas temukan dua buah kardus dibungkus rapi mirip paketan barang, saat melakukan sweeping pada perahu long boat yang baru tiba dari Malaysia.
Saat ditanyai siapa pemilik kardus tersebut tak ada penumpang yang mengakui siapa pemilik barang paketan tersebut.
Setelah dibuka paketan barang tersebut ditemukan 20 bungkusan Narkoba jenis sabu dengan berat 20,8 Kg.
Paketan sabu itu dibungkus dalam kemasan teh lalu diselipkan di antara pakaian dan makanan ringan.
Sementara itu keterangan dari motoris perahu, saat paketan barang tersebut dinaikkan ke long boat miliknya, ia tidak tahu siapa pemiliknya.
Motoris itu mengatakan dia hanya serah terima penumpang di batas perairan Indonesia-Malaysia, lantaran kapal Malaysia tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia.
Motoris long boat juga mengaku tidak mengetahui bahwa barang bawaan yang dititipkan tersebut berisi sabu.
Bahkan ia tidak mengetahui nama ataupun identitas pemilik barang-barang yang dititipkan untuk dia angkut ke wilayah Indonesia.
Sembilan penumpang yang diamankan ke Mako Polres Nunukan saat ini, lima diantaranya merupakan warga negara asing asal Malaysia dengan bukti IC Malaysia.
Sedangkan empat orang penumpang lainnya memiliki KTP Indonesia.
Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu 161,58 Gram
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.