Berita Kaltara Terkini

DPRD Malinau Akui Tak Semua Usulan Pokir Diakomodir, Beberapa Tahapan Harus Dilalui

Usulan program pembangunan di Kabupaten Malinau tahun 2024 dalam tahap penyusunan.

TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PENYAMPAIAN ASPIRASI - Penyampaian aspirasi masyarakat melalui Rapat dengar Pendapat di DPRD Malinau, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Usulan program pembangunan di Kabupaten Malinau tahun 2024 dalam tahap penyusunan. Bappeda Litbang mendata ada 1.739 usulan Musrenbang kecamatan dan 300 usulan dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Malinau tahun ini. Wakil Ketua 1 DPRD Malinau, Bilung Ajang menerangkan sekira 300 usulan telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Kita sudah mengajukan melalui akun SIPD atau Sistem Informasi Pemerintah Daerah. keseluruhan usulan Pokir itu ada banyak, hampir 300 usulan," ujarnya, Kamis (9/3).
Dari total 300 usulan tersebut menurutnya tak semua akan terakomodir. Ada tahapan verifikasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah.

Pokir yang diakomodir nantinya akan dipadankan dengan program lintas organisasi perangkat daerah.
Bilung Ajang mengilustrasikan usulan peningkatan jalan sebagai contoh. Usulan dari masyarakat tak serta merta bisa diakomodir.

"Contohnya jalan. Kita di Malinau memang ini yang sering setiap tahun diusulkan warga kita. Tapi tidak serta merta bisa diakomodir. Banyak faktornya, seperti status jalan, kewenangan sampai hal-hal prioritas lain," katanya.
Untuk usulan yang biasanya di luar kewenangan pemerintah daerah akan dilanjutkan pada usulan sektoral tingkat provinsi.

DPRD Malinau telah mengajukan sekira 300 usulan meliputi 11 sektor dan sub-sektor. Pembahasan rancangan awal RKPD 2024 saat ini juga dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah Kabupaten Malinau. (pri)

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved