Berita Nasional Terkini
Minta Sri Mulyani Mundur dan Bongkar Perusahaan Bodong, Bursok Anthony Tak Takut Ditemukan Mati
Berani minta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dan bongkar perusahaan bodong, Bursok Anthony Marlon tak takut ditemukan mati di parit.
TRIBUNKALTIM.CO - Berani minta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dan bongkar perusahaan bodong, Bursok Anthony Marlon tak takut ditemukan mati di parit.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumut II - Pematang Siantar Bursok Anthony Marlon menampakkan diri melalui media setelah menuding atasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani bekingi perusahaan bodong.
Baca juga: Siapa Bursok Anthony? Pegawai Pajak yang Bikin Heboh, Minta Sri Mulyani Mundur, Isi Surat Aduannya
Saat bertemu dengan Tribun Medan (grup TribunKaltim.co) dia tampak sehat, memakai kacamata dan baju kotak-kotak serta masker.
Kepada Tribun Medan, dia pun membeberkan berbagai tudingan dan juga menjelaskan persoalan yang ditudingkan kepadanya.
Kenapa Menginap di Hotel
Bursok Anthony Marlon mengaku telah mengantongi izin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI selama menginap 9 bulan di Hotel ASEAN Medan (kini berubah nama menjadi Hotel Radisson Medan) pada tahun 2016 lalu.
Kini Bursok Anthony Marlon disebut-sebut namanya menentang Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Kepada reporter Tribun Medan, Bursok meluruskan bahwa berita yang menyebut dirinya tinggal di Hotel ASEAN pada tahun 2016 tersebut dikarenakan ada masalah keluarga yang harus dihadapi.
Ia tinggal di Hotel ASEAN bersama Istri, ketiga anaknya dan dua pembantu.
“Saya bayar bulanan waktu itu. Rp 10 juta per bulan. Saya bayar tiap tanggal 1 setiap (bulan) habis gajian. Saya ambil 1 kamar standar yang diisi saya, istri saya, tiga anak saya, dan dua pembantu. Kenapa saya pilih hotel karena di hotel kan ada CCTV untuk keamanan. Karena pada saat itu saya ada masalah keluarga aja. Dan saya sudah minta ijin ke Direktorat Kitsda dan alasan-alasannya. No problem kata mereka,” jelas Bursok.
Kitsda sendiri adalah Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur, yang merupakan salah satu unit di bawah Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan RI.
Baca juga: Beber Indikasi Kerugian Negara dan Desak Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Dipanggil Dirjen Pajak
Lanjut Bursok, dirinya mendapat potongan harga selama 9 bulan menginap di Hotel ASEAN bersama keluarganya.
Ia mendapat potongan harga dari yang tadinya Rp 600 ribu/malam menjadi Rp 300 ribu/malam.
“Iya 9 bulan. Saya bayar bulanan, karena kalau bayar harian mahal, Rp 600 ribu/malam. Bayar bulanan jatuhnya sekitar Rp300 ribu per hari jadi, Rp10 juta perbulan. Saya waktu itu baru pindah mutasi dari Batam, jadi gak tau nyari rumah sewa di Medan,” katanya.
Bursok menyampaikan, dirinya memilih tinggal di hotel selama 9 bulan dengan total tagihan Rp 90 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.