Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Berapa Sebenarnya Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Kekayaan Capai Rp13 M
Terjawab sudah berapa sebenarnya gaji Andhi Pramono kepala Bea Cukai Makassar, yang Kekayaannya capai Rp 13 Miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah berapa sebenarnya gaji Andhi Pramono kepala Bea Cukai Makassar, yang Kekayaannya capai Rp 13 Miliar.
Setelah viral pamer kehidupan mewah keluarga PNS Ditjen Pajak, kini publik ganti menyoroti perilaku mengumbar gelimang kekayaan abdi negara yang bekerja di Ditjen Bea Cukai.
Bea Cukai dan Pajak adalah direktorat yang menginduk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keduanya adalah deretan instansi pemerintah yang paling besar menerima remunerisasi, baik dalam bentuk tunjangan kinerja maupun penghasilan dalam bentuk lain.
Penghasilan yang diterima PNS di Bea Cukai dan Pajak relatif sangat jomplang dibanding instansi pemerintahan lainnya.
Baca juga: Harta Kepala Bea Cukai Makassar Kalahkan Wapres Maruf Amin, Akun Anak Istri Andhi Pramono Disorot
Itu sebabnya, di lini masa, kedua institusi ini kerap dipelesetkan sebagai 'Kementerian Sultan'.
Baru-baru, viral aksi pamer kehidupan bergelimang harta seorang PNS Bea Cukai dan keluarganya.
Setelah nama Eko Darmanto Kepala Bea Cukai DIY, kini muncul Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Rumah megah bak istana milik Andhi Pramono di perumahan elit Cibubur disorot publik.
Selain itu, anaknya yang kerap pamer kemewahan dan barang mahal di media sosial juga dikuliti warganet Tanah Air.
Gaji Andhi Pramono
Total take home pay pegawai Bea Cukai (gaji Bea Cukai) meliputi gaji pokok PNS dan aneka tunjangan yang ditentukan dari jabatan, baik fungsional maupun struktural.
Beberapa tunjangan PNS di Bea Cukai meliputi tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.
Yang perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.
Sehingga setiap besaran tunjangan PNS Bea Cukai dan insentif yang diterima bisa berbeda-beda.
Sebagai seorang pejabat eselon, gaji pokok PNS Andhi Pramono paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.
Baca juga: Pujian Kakanwil ke Andhi Pramono Bea Cukai Makassar yang Viral Karena Harta Fantastis: Kinerja Baik
Sementara untuk remunerisasi tunjangan kinerja di Bea Cukai, disamakan dengan Kemenkeu yang regulasinya diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, dengan asumsi Andhi Pramono masuk dalam jabatan eselon III dalam dengan kelas jabatan 19, maka ia masuk berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.
Selain tunjangan kinerja, Andhi Pramono juga masih mendapatkan penghasilan lain sebagai PNS.
Sebagai contoh, tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, uang kumendah Rp 60.000 per hari sebagai pejabat eselon, dan tunjangan makan Rp 45.000 per hari.
Harta Kekayaan Andhi Pramono
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp 13,7 miliar.
Adapun catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dilaporkan oleh Andhi pada 16 Februari 2022 untuk harta selama tahun 2021.
Selain itu, Andhi juga tidak memiliki utang.
Sementara rincian harta kekayaannya terdiri dari 15 unit tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota seperti Salatiga, Batam, Salatiga, Jakarta, hingga Bogor dengan total harga Rp 6,98 miliar.
Tak hanya itu, Andhi juga memiliki alat transportasi berupa mobil sejumlah sembilan unit dan empat unit kendaraan bermotor dengan total harga Rp 1,8 miliar.
Kekayaan Andhi juga berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 706 juta, surat berharaga sejumlah Rp 2,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Siapa Andhi Pramono? Kepala Bea Cukai Makassar yang Harta Kekayaannya Disorot Seperti Rafael dan Eko
Untuk selengkapnya berikut daftar lengkap harta kekayaan Ardhi Pramono berdasarkan data dari LHKPN KPK laporan 16 Februari 2022:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.989.727.200
1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 135.286.050
2. Tanah Seluas 3819 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 103.271.050
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 440.000.500
4. Tanah Seluas 672 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 55.104.500
5. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 32.983.500
6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 256.470.050
7. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 82.400.500
8. Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.958.699.500
9. Tanah dan Bangunan Seluas 2029 m2/125 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 54.783.500
10. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 124.128.050
11. Tanah Seluas 1537 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
Baca juga: Endus Pengiriman 924 Gram Ganja Dari Medan, BNNK Balikpapan dan Bea Cukai Ringkus Empat Tersangka
12. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
13. Tanah Seluas 7594 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000
14. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 341.050.000
15. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 110.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.846.800.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp. 80.050.000
4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 55.050.000
5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 9.000.000
7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 8.000.000
8. MOBIL, TOYOTA COROLLA SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 28.050.000
9. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
10. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp. 260.050.000
11. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000
12. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 72.050.000
13. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 960.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 706.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 2.995.829.885
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.214.508.641
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 13.753.365.726
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.