Berita Nasional Terkini

Benarkah Karena Bayaran? Hotman Paris Tolak Rp 5 M dari Ferdy Sambo, Pilih Bela Teddy Minahasa

Penyebab Hotman Paris Hutapea menolak bayaran Rp 5 Miliar dari Ferdy Sambo, tapi mau menjadi pengacara Teddy Minahasa, akhirnya terungkap.

Kolase TribunKaltim.co
Teddy Minahasa (kiri), Hotman Paris (tengah) dan Ferdy Sambo. Inilah yang melatarbelakangi Hotman Paris menolak membela Ferdy Sambo dan lebih memilih Teddy Minahasa. 

"Karena alasan tertentu, terutama pas dalam bulan yang sama, ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong."

Profil Hotman Paris

Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum, lahir di Laguboti, Sumatra Utara, 20 Oktober 1959 silam.

Dilansir dari laman IKA Unpar, Hotman Paris merupakan pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis internasional.

Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Bandung, dan lulus pada 1981.

Baca juga: Venna Melinda Ingin Ferry Irawan Cepat Jadi Tersangka, Hotman Paris: Luka Serius di Hidung dan Rusuk

Pada 1990, Hotman Paris melanjutkan pendidikan untuk mendapatkan gelar Master of Laws atau LL.M di University of Technology, Sydney, Australia.

Dia juga menempuh pendidikan magister di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pada 2005.

Tak berhenti di situ, Hotman kembali mendalami ilmu hukum dengan melanjutkan studi doktor di Universitas Padjadjaran.

Dikutip dari Kompas.com (21/6/2011), Hotman Paris Hutapea resmi menyandang titel gelar itu pada 2011.

Dia meraih predikat cum laude alias lulus dengan nilai sangat memuaskan, setelah sukses mempertahankan disertasinya di hadapan penguji.

Kala itu, tim promotor yang dipimpin Prof Dr Djuhaendah Hasan meminta agar Hotman tidak menganggap titel sebagai tambahan dua huruf saja.

Namun, harus dimaknai sebagai tugas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.

Dilansir dari pemberitaan Tribunnews (25/7/2019), Hotman Paris mengaku sangat menyukai pekerjaannya.

Baca juga: Tak Hanya Lapor Polisi, Hotman Paris Bongkar Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan

Menurut dia, terdapat tiga jenis pengacara atau lawyer.

Pertama, pengacara yang sudah berbakat sejak lahir, pengacara bagus, serta pengacara kurang pintar.

"Lawyer ada tiga jenis, lahir dari kandungan sudah jadi lawyer, berbakat gitu loh, born to be a lawyer. Lalu lawyer bagus, dan yang ketiga lawyer bodoh," ucap Hotman.

"Sepertinya saya lawyer yang memang sudah berbakat, ditambah dengan bekerja keras dan pendidikan dari orangtua," tambahnya, membeberkan resep untuk kesuksesannya.

Menurut dia, seseorang tidak akan bisa menjadi pengacara hebat apabila tidak pernah bekerja selama bertahun-tahun sebagai anak buah.

Dia juga memberikan wejangan untuk bekerja di kantor pengacara yang memiliki pengalaman internasional, sehingga mendapat ilmu dari mentor dengan banyak proyek besar. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved