IKN Nusantara

Program Jokowi-Ahok di Jakarta Tak Dilanjutkan, PDIP Ragu Anies Bangun IKN Nusantara

Program Jokowi-Ahok di Jakarta tak dilanjutkan, PDIP ragu Anies Baswedan mau bangun IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tak yakin jika Anies Baswedan jadi presiden proyek Ibu Kota Negara bakal dilanjutkan.

Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Hasto Kristiyanto rakyat bisa menilai sendiri apa yang terjadi di Jakarta setelah kepempimpinan Jokowi-Ahok.

"Kita lihat objektif saja apakah di Jakarta program Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies, rakyat bisa menilai," kata Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Hasto Kristiyanto melanjutkan kemudian begitu Heru memimpin Jakarta baru dilakukan sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas sungai Ciliwung tersebut.

"Inikan tidak dilakukan (Sebelumnya). Sampai Menteri PUPR Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya, ini kan rakyat bisa melihat," jelasnya.

Baca juga: Khusus Amankan IKN Nusantara, Polri Bentuk Pasukan Brimob 2, Posisinya di Tenggarong

Sekjen PDIP itu menghimbau untuk memilih pemimpin secara objektif tidak hanya lihat dari keterampilannya dalam berbicara.

"Sehingga mari kita lihat pemimpin itu secara objektif dan kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara," tutupnya.

Sebelumnya, Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menyatakan bahwa ia akan menjalankan perintah undang-undang terkait proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal ini ia sampaikan menjawab pertanyaan awak media soal apakah ia akan melanjutkan proyek IKN atau tidak jika terpilih sebagai presiden.

Diketahui, pembangunan IKN Nusantara dieksekusi Presiden Jokowi.

Sementara, Jokowi diketahui akan habis masa jabatannya pada 2024, nanti.

Baca juga: Kereta Api Pertama di Kalimantan Hadir di IKN Nusantara, Trase Ikut Jalur Jalan Tol

"Kalau ini undang-undang, maka siapapl pun harus melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Anies mengatakan, pemindahan ibu kota sudah diatur melalui undang-undang.

Sehingga mesti dilaksanakan sesuai undang-undang.

Situasinya berbeda bila pemindahan ibu kota baru berada dalam tahap gagasan dan belum diatur lewat undang-undang.

"IKN ini bukan di level gagasan saja.

IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," kata Anies.

Ia pun tak mau berandai-andai mengenai kemungkinan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan proyek tersebut.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved