Berita Nasional Terkini
Terjawab Penyebab LPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Bharada E Langgar Perjanjian?
Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan kepada Richard Eliezer menuai polemik.
"Ya (tidak dicabut jika ada izin) atas persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut. Nah itu tidak terjadi," kata Rully.
Rully juga mengatakan, tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer.
Baca juga: Hasil Sidang Etik Bharada E: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri dan Demosi 1 Tahun
Sebelumnya, pihak LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari LPSK.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Saudara RE," ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.