Ramadhan 2023

Kemenag Balikpapan Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2023, Ini Besarannya

Kemenag Balikpapan telah merilis penetapan nilai kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 2023 (1444 Hijriah) untuk wilayah Kota Balikpapan.

|
Editor: Syaiful Syafar
ISTIMEWA
SK Kepala Kemenag Balikpapan tentang penetapan nilai kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 2023 (1444 Hijriah) untuk wilayah Kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan telah merilis penetapan nilai kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 2023 (1444 Hijriah) untuk wilayah Kota Balikpapan.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 116 Tahun 2023 yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Johan Marpaung, tertanggal 10 Maret 2023.

SK tersebut telah beredar di grup WhatsApp jurnalis Balikpapan, yang terpantau TribunKaltim.co pada Selasa (14/3/2023).

Berikut poin penting dari isi surat tersebut.

Kesatu: Menetapkan kadar nilai zakat fitrah dalam wilayah Kota Balikpapan tahun
1444 H / 2023 M adalah sebagai berikut:

1. Kadar nilai zakat fitrah berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari sebesar 3 kg setiap jiwa.

2. Pembayaran zakat fitrah dengan nilai uang adalah sebagai berikut:

a. Harga beras tertinggi sebesar Rp 45.000,- (Empat puluh lima ribu rupiah) per jiwa,

b. Harga beras terendah sebesar Rp 39.000,- (Tiga puluh sembilan ribu rupiah) per jiwa.

Kedua: Bagi yang wajib membayar fidyah dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Pembayaran berupa makanan pokok sebesar 1 (satu) Mudh atau + 700 (tujuh ratus) gram beras ditambah lauk pauk per hari untuk 3 kali makan;

2. Pembayaran fidyah dengan nilai uang adalah sebagai berikut:

a. Kategori I sebesar Rp 60.000,- (Enam puluh ribu rupiah) / hari / jiwa;

b. Kategori II sebesar Rp 36.000,- (Tiga puluh enam ribu rupiah) / hari / jiwa.

Ketiga: Keputusan ini berlaku khusus dalam wilayah Kota Balikpapan sejak tanggal ditetapkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved