Ramadhan 2023

Kemenag Balikpapan Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2023, Ini Besarannya

Kemenag Balikpapan telah merilis penetapan nilai kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 2023 (1444 Hijriah) untuk wilayah Kota Balikpapan.

|
Editor: Syaiful Syafar
ISTIMEWA
SK Kepala Kemenag Balikpapan tentang penetapan nilai kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 2023 (1444 Hijriah) untuk wilayah Kota Balikpapan. 

Dengan demikian, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah setelah salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

Baca juga: Ramadhan 2023: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Aplikasi DANA, Mudah dan Praktis!

Meski begitu, dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan zakat fitrah tersebut, maka umat muslim dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum shalat Idul Fitri ditunaikan.

Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Inilah jawaban atas pertanyaan kapan waktu haram membayar zakat fitrah.

Lebih lanjut, berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, berikut 5 waktu pembayaran zakat fitrah selengkapnya:

▪ Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.

▪ Waktu sunah, yakni salat subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan.

▪ Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan.

▪ Waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri tetapi saat sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

▪ Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Kemenag Samarinda Sudah Tetapkan Kadar Zakat Fitrah 1444 H, Cek Kadarnya

Dari 5 poin tersebut, praktis waktu yang paling utama dalam mengeluarkan zakat fitrah adalah waktu wajib yang dijelaskan pada poin pertama.

Artinya, waktu utama membayar zakat fitrah adalah saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved