Berita Nasional Terkini
Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi di DJP Online, Paling Lambat 31 Maret 2023
Cara lapor pajak SPT Tahunan pribadi di DJP online, batas waktu laporan paling lambat 31 Maret 2023.
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wajib pajak mengisi formulir saat akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Cara lapor pajak SPT Tahunan pribadi di DJP online, batas waktu laporan paling lambat 31 Maret 2023.
6. Sistem akan menampilkan Data Pembayaran Pajak
7. Bagian A:
- Penghasilan Bruto: total penghasilan selama satu tahun
- Pengurang: misal biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/THT
- Penghasilan Tidak Kena Pajak
- PPh yang telah dipotong oleh perusahaan
- Status SPT
- Klik 'Lanjut ke B'
8. Bagian B:
- Penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak
9. Bagian C:
- Nominal harta dan utang
- Apabila sudah terisi, baca dengan teliti Pernyataan yang tersedia.
- Centang kotak 'Setuju/Agree'
10. Minta Kode Verifikasi dengan klik 'di sini', kode akan dikirimkan melalui email;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.