Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 50 Bakal Dibuka dalam Waktu Dekat, Segera Registrasi Akun
Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka dalam waktu dekat, simak syarat dan daftar akun Prakerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 berikut ini.
Dikabarkan Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023.
Bagi yang baru mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 harus melakukan registrasi akun.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 dapat mengecek informasi terbaru di sosial media dan website resmi Kartu Prakerja.
Baca juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja tapi Lupa E-mail atau Password Akun? Begini Cara Mengatasinya
Diketahui Kartu Prakerja tahun ini akan dibuka menggunakan skema baru, di mana penerima bantuan sosial juga dapat mendaftar.
Pada skema baru ini terdapat beberapa perubahan pelaksanaan Kartu Prakerja.
Perubahan terdapat pada intensif yang akan diberikan, waktu pelatihan, dan pelaksanaan pelatihan.
Tahun ini pelatihan dilakukan secara online dan offline.
Untuk pelatihan online tidak hanya menonton video pembelajaran tetapi dilakukan secara webinar langsung.
Lalu untuk pelatihan offline, para peserta Kartu Prakerja diwajibkan untuk datang langsung ke lembaga pelatihan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Kartu Prakerja gelombang 50 akan segera dibuka beberapa hari lagi setelah pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 pada 11 Maret 2023.
Dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, peserta yang telah memiliki akun di situs prakerja.go.id hanya perlu gabung gelombang saja.
Berbeda halnya dengan peserta yang baru mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 50, mereka perlu membuat akun dengan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50.
Jika merujuk pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 yang dibuka 5-8 hari setelah pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48.
Baca juga: Selesai Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Begini Cara Menarik Insentif Jadi Saldo DANA
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Penyebab Selalu Gagal Daftar Prakerja, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran Gelombang 50
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
* Buka website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
* Selanjutnya masukan email pada "Masukan email kamu".
* Kemudian masukan alamat email, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
* Lalu klik "Daftar".
* Setelah itu cek pesan verifikasi akun di email yang terdaftar dan klik "Verifikasi Akun".
* Akun sudah terverifikasi dan berhasil dibuat.
Demikian informasi mengenai cara registrasi akun Kartu Prakerja bagi yang hendak melamar di Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023, Semoga Bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Persiapan Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Segera Registrasi Akun dan Cek Kembali Syaratnya!, https://pontianak.tribunnews.com/2023/03/15/persiapan-daftar-gelombang-50-kartu-prakerja-segera-registrasi-akun-dan-cek-kembali-syaratnya?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.