Breaking News

PPPK 2022

Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag yang Dibuka Besok, Lengkap Ketentuan Saat Ujian

nilah kisi-kisi materi seleksi kompetensi PPPK Kemenag yang dibuka besok, lengkap ketentuan saat ujian.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi: Pelaksanaan SKD PPPK Guru di SMK Negeri 2 Malinau. Inilah kisi-kisi materi seleksi kompetensi PPPK Kemenag yang dibuka besok, lengkap ketentuan saat ujian. 

●  Peserta bisa meninggalkan ruangan seleksi jika sudah menyelesaikan soal seleksi dan mencatat hasil skornya dan meminta izin kepada TIm Pelaksana CAT BKN

●  Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi

2. Larangan:

●  Peserta dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun

●  Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

●  Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

●  Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung

●  Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia

●  Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

●  Merokok dalam ruangan seleksi

●  Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal

●  Peserta dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.

Baca juga: Daftar 12 Jurusan yang Jadi Prioritas Seleksi PPPK 2023, Cek Kuota Formasi CASN Daerah

Sanksi:

●  Terdapat sejumlah saksi yang ditetapkan jika peserta seleksi melanggar ketentuan, yakni:

●  Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved