Berita Nasional Terkini

Reaksi Teddy Minahasa Ketika Jaksa Tanya Soal Aktivitas Ranjang dengan Linda, ' Tidur di Kapal'

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, berlangsung panas.

Kolase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023), berlangsung panas.

Salah satu penyebab ketegangan terjadi, karena emosi Irjen Teddy Minahasa saat mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pertanyaan jaksa sontak membuat nada bicara Irjen Teddy Minahasa meninggi.

Irjen Teddy Minahasa tampak tak terima ketika jaksa menanyakan perihal aktivitas ranjang dengan Linda Pujiastuti alias Anita.

Hal ini terjadi ketika JPU Paris Manalu menyebutkan, berdasarkan fakta per sidangan, Linda mengaku sering tidur dengan Teddy saat ekspedisi di Laut Cina Selatan.

“Pertanyaan saya, hubungan chemistry kan sudah ada, kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?” tanya Paris dalam per sidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Mendengar itu, Teddy berujar, pertanyaan jaksa tidak adil untuk dirinya.

Teddy pun meminta waktu untuk meluruskan pernyataan Linda.

Baca juga: Terbongkar! Teddy Minahasa Ajak Dody Prawiranegara Jalankan Skenario Kasus Narkoba, Arif Ditumbalkan

Suara Teddy sempat meninggi kala menjawab pertanyaan jaksa.

“Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan, Yang Mulia. Saya jelaskan, coba perhatikan chat saya dengan saudara Linda itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas,” ujar Teddy Minahasa.

Begitu pula pada 2021, pesan dari Linda yang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pun tak dibalas oleh Teddy.

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini juga mengaku tak membalas ucapan selamat ulang tahun dari Linda Pujiastuti.

“Masalah tidur di kapal apakah saudara jaksa melihat kalau keterangan seorang hanya testimonial, yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa,” ujar Teddy.

“Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum memercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi?” sambung dia.

Bahkan, Teddy menyampaikan bakal menuntut Linda terkait pernyataan tersebut bila dia bisa melakukannya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved