Berita Nasional Terkini

Reaksi Teddy Minahasa Ketika Jaksa Tanya Soal Aktivitas Ranjang dengan Linda, ' Tidur di Kapal'

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, berlangsung panas.

Kolase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023), berlangsung panas.

Salah satu penyebab ketegangan terjadi, karena emosi Irjen Teddy Minahasa saat mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pertanyaan jaksa sontak membuat nada bicara Irjen Teddy Minahasa meninggi.

Irjen Teddy Minahasa tampak tak terima ketika jaksa menanyakan perihal aktivitas ranjang dengan Linda Pujiastuti alias Anita.

Hal ini terjadi ketika JPU Paris Manalu menyebutkan, berdasarkan fakta per sidangan, Linda mengaku sering tidur dengan Teddy saat ekspedisi di Laut Cina Selatan.

“Pertanyaan saya, hubungan chemistry kan sudah ada, kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?” tanya Paris dalam per sidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Mendengar itu, Teddy berujar, pertanyaan jaksa tidak adil untuk dirinya.

Teddy pun meminta waktu untuk meluruskan pernyataan Linda.

Baca juga: Terbongkar! Teddy Minahasa Ajak Dody Prawiranegara Jalankan Skenario Kasus Narkoba, Arif Ditumbalkan

Suara Teddy sempat meninggi kala menjawab pertanyaan jaksa.

“Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan, Yang Mulia. Saya jelaskan, coba perhatikan chat saya dengan saudara Linda itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas,” ujar Teddy Minahasa.

Begitu pula pada 2021, pesan dari Linda yang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pun tak dibalas oleh Teddy.

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini juga mengaku tak membalas ucapan selamat ulang tahun dari Linda Pujiastuti.

“Masalah tidur di kapal apakah saudara jaksa melihat kalau keterangan seorang hanya testimonial, yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa,” ujar Teddy.

“Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum memercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi?” sambung dia.

Bahkan, Teddy menyampaikan bakal menuntut Linda terkait pernyataan tersebut bila dia bisa melakukannya.

Paris Manalu kemudian mengajukan pertanyaan lain.

Baca juga: Sosok Rakhma Darma Putri, Istri Dody Prawiranegara yang jadi Saksi di Sidang Kasus Teddy Minahasa 

“Tapi saudara terdakwa pernah bekerja sama dengan saudara Linda ya?” kata Paris.

Menjawab pertanyaan jaksa, Teddy menegaskan bahwa dia bukan bekerja sama, melainkan Linda yang menawarkan informasi soal rencana penyelundupan sabu seberat dua ton dari Vietnam.

Di kapal, lanjut Teddy, dia dan anak buahnya hampir mati.

“Kami terlunta-lunta bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter. Hampir mati, tiba-tiba seenaknya dia bilang disuruh menyisihkan sabu terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman,” papar Teddy.

Padahal, menurut Teddy, rute pelayaran yang diceritakan Linda Pujiastuti tidak sesuai.

“Jadi kalau keterangan saksi itu masih jaksa percayai, wallahualam,” imbuh Teddy.

Sebelumnya, Linda mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Linda juga menyatakan kerap tidur bersama di atas kapal saat berada di Laut Cina Selatan.

Baca juga: Biodata dan Profil Teddy Minahasa Putra, Dikenal Tegas Terhadap Anggota Kepolisian yang Bersalah

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam per sidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Baca juga: Skenario Licik Teddy Minahasa Dibongkar Istri Dody Prawiranegara, Jadikan Arif Tumbal Kasus Narkoba

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku telah menikah siri dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Keduanya disebut-sebut telah menikah siri di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba, usai per sidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

"Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi. Dan itu terjadi setelah pulang dari Laut China Selatan," kata Adriel dikutip dari Kompas.com.

Adriel mengungkapkan alasan mereka menikah siri karena keduanya sebelumnya kerap berhubungan badan layaknya suami istri.

Menurut Adriel, kliennya tak ingin terus menerus berbuat dosa melakukan hubungan badan dengan Teddy Minahasa.

Karena itu, Linda bersedia menikah siri dengan jenderal polisi bintang dua itu meski berstatus suami orang.

Baca juga: Semuanya Berawal di Panti Pijat, Ini 2 Pengakuan Mengejutkan Linda Soal Irjen Teddy Minahasa Putra

"Karena mereka selalu berhubungan badan, ibu Linda enggak mau karena itu berdosa (kata Linda) 'saya mau nikah dulu secara agama'," ujar Adriel.

Lebih lanjut, Adriel turut menyinggung soal tudingan kubu Teddy Minahasa yang menyebut bahwa pengakuan Linda sebagai istri siri adalah hoaks.

Diketahui, kala itu kuasa hukum Teddy Minahasa bahkan menantang Linda untuk menunjukkan foto pernikahannya dengan mantan Kapolda Sumbar itu.

"Kalau menantang sah-sah saja. Yang jelas ketika tidak bisa dibuktikan, bukan berarti peristiwanya enggak ada," tutur Adriel.

Sebelumnya, dalam per sidangan pada Rabu (1/3/2023), Linda mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Tersangka kasus peredaran sabu yang dikendalikan Teddy ini bahkan menyampaikan bahwa mereka sering tidur bersama ketika terapung di Laut China Selatan, dalam rangka pencegahan peredaran narkotika.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama, dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," kata Linda.

Adapun permintaan maaf itu disampaikan, setelah ekspedisi di Laut China Selatan gagal. Linda kemudian menyampaikan hal mengejutkan lainnya.

Baca juga: Sosok Novia Situmeang, Peserta Indonesian Idol 2023 yang Berduka Karena Sang Ayah Meninggal Hari Ini

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ucap Linda.

Linda berujar, bahwa dirinya mengungkapkan fakta ini karena berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu dan peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy.

Dia pun membantah pernyataan Teddy yang menyebut telah menjebaknya dalam peredaran sabu.

"Saya keberatan kalau ini (disebut) jebakan. Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah. Waktu saya ke Laut China itu gagal, saya sempat minta maaf," tutur Linda.

Setelah mendengar pernyataan yang dilontarkan Linda, Teddy buru-buru membantahnya.

"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah semua itu (pernyataan Linda) bohong Yang Mulia," kata Teddy.

Teddy lalu meminta waktu kepada majelis hakim, untuk menyanggah pernyataan Linda. Teddy berkelit, apabila Linda adalah istri sirinya maka mengapa dia duduk sebagai terdakwa di dalam kasus peredaran sabu.

"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" kata Teddy. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved