Kabar Artis
Komentar Nikita Mirzani Usai Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK hingga Temukan Belasan Senjata Api
Komentar Nikita Mirzani setelah rumah Dito Mahendra digeledah KPK dan temukan belasan senjata api
TRIBUNKALTIM.CO - Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito atau Dito Mahendra terkait dengan kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi
Penggeledahan rumah Dito Mahendra yang dilakukan KPK ini pun menarik perhatian artis kontroversial, Nikita Mirzani.
Bahkan Nikita Mirzani membuat postingan di akun Instagram terkait penggeledahan rumah Dito Mahendra yang dilakukan KPK.
Diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sempat berkonflik.
Bahkan Nikita Mirzani yang disapa Nyai ini sempat ditahan dan menjalani persidangan gara-gara dilaporkan Dito Mahendra.
Kini, Dito Mahendra disorot bukan karena kasusnya dengan Nikita Mirzani karena kasus suap yang tengah dibidik KPK.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus dugaan suap korupsi di Mahkamah Agung dan pencucian uang.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (13/3/2023) lalu di tempat tinggal Dito Mahendra di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Dalam penggeledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis.
Lima pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol kimber micro serta 8 senjata api laras panjang," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul KPK Temukan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kado Terindah.
Ali mengatakan, temuan senjata tersebut akan didalami.
Baca juga: Bahagianya Nikita Mirzani saat Rumah Mewah Dito Mahendra Digeledah KPK, Nyai: Ditunggu Pidatonya KPK
Pendalaman dilakukan terkait kepemilikan senjata tersebut, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang yang saat ini diusut KPK.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks.
Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
Ali mengatakan KPK sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menindaklanjuti temuan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.