Berita Nasional Terkini

Ciri Khusus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Versi Dokter Hastry, Terkuak dari Luka di Tubuh Korban

Bicara penuntasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, pernyataan dr Sumy Hastry Purwanti menarik untuk diulas.

Editor: Doan Pardede
kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV
Bicara penuntasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, pernyataan yang disampaikan ahli forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menarik untuk diulas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bicara penuntasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, pernyataan yang disampaikan ahli forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menarik untuk diulas.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenali dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphardpada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.

Selama kasus Subang itu bergulir, kepolisian bekerja keras untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.

Baca juga: Oknum yang Diduga Suruh Banpol Disorot Jelang TSK Kasus Subang Diungkap, Kuasa Hukum: Temuan Penting

Seperti apa kepribadian pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenali dengan kasus Subang pernah diungkap ahli forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.

Bulan Juni 2022 lalu, Dokter Sumy Hastry Purwanti pernah mengungkap bahwa pelaku diduga punya kelainan.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube miliknya, tepatnya Selasa (28/6/2022), Dokter Hastry juga mengungkapkan bahwa bukti alat yang digunakan untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, telah ditemukan polisi.

Tak sekadar ketemu, alat bukti tersebut telah dicocokkan oleh tim forensik dengan luka pada tubuh dua korban.

Dikatakan dr Hastry, ketika dalam kasus ada dua otopsi, biasanya yang dipakai paling banyak adalah otopsi pertama.

Otopsi kedua hanya akan melengkapi dan memenuhi permintaan jaksa penuntut umum dan tim pembela terdakwa.

"Apakah cukup visum pertama atau butuh visum kedua. Kalau kurang, kita juga bisa dipanggil untuk memberikan keterangan ahli," katanya.

Di kasus subang ini, dia sudah menyebutkan kriteria alatnya seperti apa dilihat dari kondisi lukanya. "Kalau dicocokkan cocok ya pakai visum saya," katanya.

Disinggung apakah dia sudah menemukan jenis alat yang dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amel, dr Hastry membenarkan.

"Saya tahu, tapi gak mau ngomong," ujarnya.

Dokter Hastry beralasan statusnya yang seorang polisi mengharuskan mematuhi undang-undang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved