Berita Nasional Terkini

'Nyanyian' Teddy Minahasa, Blak-blakan Sebut Anggota Polri Sering Ambil Sabu untuk Dikonsumsi

Tak ingin terus menerus dicibir masyarakat, Teddy Minahasa pun membongkar seluruh kelakuan anggota Polri terkait kasus peredaran narkoba.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023). TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNKALTIM.CO - Irjen Teddy Minahasa kini "bernyanyi" dalam sidang kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Tak ingin terus menerus dicibir masyarakat, Teddy Minahasa pun membongkar seluruh kelakuan anggota Polri terkait kasus peredaran narkoba.

Teddy Minahasa blak-blakan mengenai kelakukan anggota kepolisian, di mana barang bukti sabu kerap disisihkan.

Teddy Minahasa mengakui kepada hakim ketua bahwa sering menjumpai anggotanya menyisihkan barang bukti untuk dikonsumsi pribadi.

Teddy Minahasa mengakui hal tersebut saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk hisap-hisap sendiri," ungkap Teddy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

Ia mengungkapkan, fakta di lapangan banyak anggota Polri yang menyalahgunakan barang bukti hasil penangkapan.

Teddy Minahasa sebelumnya juga mengaku bahwa dirinya memberikan perintah kepada mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Baca juga: Kapan Lulus UI? Terkuak Fakta Baru Pengakuan Teddy Minahasa Pernah Kuliah di Universitas Indonesia

"Benar yang mulia, namun mungkin saat itu saya typo, tetapi itu yang benar memang tawas," ungkap Teddy, masih dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

Teddy Minahasa menjelaskan bahwa saat itu ia bermaksud untuk menguji Dody karena ada kejanggalan saat perhitungan.

Dalam persidangan tersebut Teddy pun mempertanyakan keluarnya hasil tes laboratorium yang menyatakan dirinya positif narkoba.

Menurut mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut, dirinya dites narkoba pada 14 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Teddy Minahasa Bantah tak Ada Hubungan Spesial dengan Linda: Seandainya Bisa, Akan Saya Tuntut

Kata dia, harusnya hasil tes keluar pada 27 Oktober, bukan 14 Oktober pada hari yang sama.

Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Saudara tadi mengatakan tanggal 13 Oktober saudara menghadap Kapolri kemudian diarahkan ke Kadiv Propam untuk diambil sampel berupa urine, rambut dan darah apakah saudara masih ingat kapan hasilnya keluar," tanya penasihat hukum di persidangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved