Ramadhan 2023
8 Golongan Penerima Zakat, Simak Ketentuan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan 1444 H/2023
Inilah golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah pada bulan Ramadan 1444 H/2023.
* Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
* Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan.
Baca juga: Doa Ijab Qobul Zakat Fitrah di Ramadan 1444 H/2023, Lengkap dengan Tata Cara Membayar
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki.
Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat.
Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
* Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
* Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
* Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
* Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
* Harta tersebut melewati haul;
* Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Baca juga: Zakat Fitrah di Kutim Tertinggi Rp 45.000 dan Terendah Rp 35.000
Jenis Zakat
Zakat terbagi menjadi dua, yakni zakat mal atau zakat harta dan kemudian zakat fitrah (macam macam zakat).
Zakat mal atau mal zakat adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan sebagainya.
Baca juga: Cara Bayar Zakat Maal Online di Tokopedia Ramadhan 2023, Bisa Bayar Pakai Aplikasi Keuangan DANA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.