Berita Nasional Terkini

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023, UMKM Penerima KUR Bisa Dapat

Syarat dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta, berlaku sejak 20 Maret 2023.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MOTOR LISTRIK - Pengunjung melihat sepeda motor listrik pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Syarat dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta, berlaku sejak 20 Maret 2023. 

1. Kendaraan motor listrik harus diproduksi di Indonesia.

2. Bahan baku kendaraan wajib menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

3. Produsen motor listrik yang mendapatkan bantuan tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.

Itulah syarat subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang berlaku mulai Senin (20/3/2023) dan selama 2023-2024.

Baca juga: Pengawas Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum di Samarinda Difasilitasi Motor Listrik

Subsidi Mobil Listrik Berlaku Mulai 1 April 2023

Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi mobil listrik berlaku pada 1 April 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sedangkan subsidi motor listrik dan konversinya telah berlaku pada hari ini (20/3/2023).

"Selanjutnya, untuk KBLBB roda empat keatas termasuk bus, program yang kami sebut sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat pada tanggal 1 April 2023," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin.

"Pada kesempatan yang baik ini, dapat kami jelaskan bahwa kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua baik motor baru maupun motor konversi sudah dapat diluncurkan. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," lanjut Luhut.

Dalam pelaksanaannya, program subsidi mobil listrik ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur.

"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk produsen KBLBB untuk memastikan keberhasilan program ini dan mendorong penggunaan KBLBB di seluruh Indonesia," ucap Luhut.

Kata Luhut, pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.

"Oleh karena itu, pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program ini sehingga adopsi massal pengguna KBLBB dapat segera terwujud. Dengan adanya adopsi massal ini bersamaan dengan berbagai kebijakan yang lainnya, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau," tuturnya.

Kemudian, lanjut Luhut, industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai serta kendaraan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved