Ramadhan 2023

Perusahaan di Kaltim Didorong agar Bayar Zakat ke Baznas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong perusahaan agar membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kantor Baznas Provinsi Kaltim Jalan Harmonika, Kota Samarinda-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong perusahaan agar membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Kaltim juga telah didorong menyalurkan zakatnya. 

Nabhan juga berterima kasih kepada Gubernur, Wakil gubernur, sekretaris daerah, kepala kantor-kantor dinas instansi, BUMD, perbankan, perusahaan dan seluruh muzakki atas dukungan dan bantuan yang diberikan kepada Baznas Kaltim.

"Semoga tahun 2023 pengumpulan zakat, infaq dan sedekah semakin banyak, sehingga semakin banyak pula manfaat yang dapat dirasakan oleh saudara-saudara kita yang tidak mampu. Amin ya rabbal alamin," harap Nabhan.

Ilustrasi zakat fitrah. Kadar zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditetapkan. Penetapannya mengacu pada Peraturan Menteri Agama.
Ilustrasi zakat fitrah 2023.  (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Selain itu, Baznas Kaltim juga melaporkan rencana gelar acara Kaltim Berzakat pada 5 April 2023 mendatang di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

"Pak Gubernur menyatakan kesiapan beliau untuk hadir dalam acara Kaltim Berzakat nanti," ungkap Ahmad Nabhan.

Tahun ini target pengumpulan zakat, infaq dan sedekah Baznas Kaltim sebesar Rp16 miliar.

"Semoga target Rp16 miliar tahun 2023 dapat tercapai. Tentu kami sangat berharap partisipasi aktif dari para ASN, BUMD, perusahaan swasta, umat muslim di Kaltim untuk berzakat di Baznas," tandas Ahmad Nabhan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved