Berita Penajam Terkini
Pembayaran TPP ASN Penajam Paser Utara Menunggak, Muhajir Beber Kendalanya
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tertunda selama dua bulan, akan segera dibayarkan seluruhnya.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir kepada TribunKaltim.co.
Kata Muhajir, pembayaran TPP tertunggak selama Januari hingga Februari kemarin, lantaran beberapa kendala.
Seperti proses untuk mendapatkan persetujuan Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah, kemudian Kementerian Keuangan yang membutuhkan waktu cukup lama.
Baca juga: Terjawab Sudah TPP 2023 Kapan Cair? Nilainya Disebut Lebih Besar dari Gaji Bulanan
Data ini bermula dari bagian Ortal, salah satunya mengenai perbup TPP kemudian diunduh, lalu diteruskan ke biro Ortal Kemendagri, terbitlah namanya persetujuan validasi, itu satu surat, setelah itu masuk lagi ke Dirjen keuangan daerah.
"Kemudian membuat surat rekomendasi ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan rekomendasi, setelah itu bersurat lagi ke Dirjen Keuangan untuk diterbitkan persetujuan TPP.
"Jadi ada empat surat, baru TPP bisa dibayarkan,” jelas Muhajir kepada TribunKaltim.co pada Selasa (28/3/2023).
Saat ini kata dia beberapa SKPD sudah ada yang terbayarkan. Tinggal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang baru dalam proses pembayaran.
“Untuk Dinas Pendidikan ini kan banyak rumpunnya karena menghimpun sekolah-sekolah yang cakupannya luas, itu yang bikin lama, kemudian ada kesalahan terkait dengan hitungan pajak,” sambungnya.
Targetnya, dalam kurun waktu dua hari ini, seluruh kewajiban pembayaran TPP ASN selesai dilakukan.
Baca juga: Kabar Gembira! Terjawab Sudah TPP 2023 Kapan Cair, Ternyata Nominalnya Lebih Besar dari Gaji Bulanan
Untuk diketahui, jumlah TPP pegawai di PPU yang harus dibayarkan tiap bulan yakni sebanyak Rp 17,6 miliar.
Jika selama dua bulan, maka jumlah yang harus dibayarkan yakni sebesar Rp 35,2 miliar.
“Kita targetkan dalam dua hari sudah tuntas semua pembayaran TPP untuk Januari dan Februari,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.