Berita Bontang Terkini
Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan, Pria di Bontang Dipolisikan Bos Kerjanya
Polsek Bontang Selatan menangkap seorang pria berinisial Kn (26). Tersangka Kn ini ditangkap setelah ketahuan menggelapkan uang selama sebulan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polsek Bontang Selatan menangkap seorang pria berinisial Kn (26).
Tersangka Kn ini ditangkap setelah ketahuan menggelapkan uang selama sebulan di tempat kerjanya, di Jalan Selat Bone Kelurahan Berbas Tengah.
Praktik itu diketahui oleh admin salah satu toko Distributor tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, tersangka ini terpaksa menggelapkan uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.
Akibatnya korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 2,7 juta.
Baca juga: Pemkot Bontang Sediakan Anggaran untuk THR ASN, Lebih Besar dari Tahun Lalu
"Tersangka ini merupakan pekerja. Pada Jumat (3/3/2023) lalu itu dia gelapkan uang dan baru ketahuan sama bosnya dan dilaporkan ke polisi," kata AKP Abdul Khoiri, Kamis (30/3/2023).
Selanjutnya tersangka kini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.
Baca juga: Jalan Bontang-Sangatta dan Jembatan Bailey Segera Dikerjakan, Ardiansyah Sulaiman: akan Ditingkatkan
"Ancamannya lima tahun penjara," pungkasnya. (*)
Pasutri di Bontang Nekat Jual Barang Haram Berujung Bui |
![]() |
---|
Pemuda di Bontang Ketahuan Curi 4 Celana Dalam Wanita hingga Bedak |
![]() |
---|
Walikota Bontang Tolak Rencana Pemangkasan DBH, Sebut Langgar UU HKPD |
![]() |
---|
Pekerja Proyek Jembatan di Berbas Pantai Bontang Tewas Kesetrum saat Bekerja |
![]() |
---|
Bulan Ini Pemkot Bontang Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.