Berita Bontang Terkini

Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan, Pria di Bontang Dipolisikan Bos Kerjanya

Polsek Bontang Selatan menangkap seorang pria berinisial Kn (26). Tersangka Kn ini ditangkap setelah ketahuan menggelapkan uang selama sebulan.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tersangka Kn (26) yang diamankan di Mako Polsek Bontang Selatan setelah ketahuan gelapkan uang perusahaan. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polsek Bontang Selatan menangkap seorang pria berinisial Kn (26).

Tersangka Kn ini ditangkap setelah ketahuan menggelapkan uang selama sebulan di tempat kerjanya, di Jalan Selat Bone Kelurahan Berbas Tengah.

Praktik itu diketahui oleh admin salah satu toko Distributor tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, tersangka ini terpaksa menggelapkan uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Akibatnya korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 2,7 juta.

Baca juga: Pemkot Bontang Sediakan Anggaran untuk THR ASN, Lebih Besar dari Tahun Lalu

"Tersangka ini merupakan pekerja. Pada Jumat (3/3/2023) lalu itu dia gelapkan uang dan baru ketahuan sama bosnya dan dilaporkan ke polisi," kata AKP Abdul Khoiri, Kamis (30/3/2023). 

Selanjutnya tersangka kini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan. 

Baca juga: Jalan Bontang-Sangatta dan Jembatan Bailey Segera Dikerjakan, Ardiansyah Sulaiman: akan Ditingkatkan

"Ancamannya lima tahun penjara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved