Video Viral
Irjen Teddy Minahasa Senyum Dituntut Hukuman Mati, Tensi Hotman Paris Langsung Naik
Irjen Teddy Minahasa senyum dituntut hukuman mati, tensi Hotman Paris langsung naik
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait perkara peredaran narkoba.
Tuntutan itu dilayangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).
Dilansir dari Tribunnews.com, usai pembacaan tuntutan, terdakwa Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya Hotman Paris memberikan respons berbeda.
Jenderal bintang dua itu masih sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media usai dituntut.
Sementara sang kuasa hukum, Hotman Paris mengaku tensinya sempat naik.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga geram karena muncul gejolak di masyarakat dirinya diminta mundur jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan hukuman mati bagi Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Usai tuntutan tersebut dibacakan, Teddy Minahasa yang mengenakan baju batik langsung menuju meja penasihat hukumnya.
Terlihat Teddy menyalami dan memeluk mereka satu per satu, dimulai dari Hotman Paris.
Setelahnya, Teddy Minahasa menghadap ke tempat pengunjung.
Kamera awak media menyorotnya.
Wajahnya kala itu dihiasi senyuman.
Dia pun melambaikan tangan ke arah awak media beberapa saat.
Kemudian dia mengambil tasnya dan bergegas keluar ruang sidang, didampingi beberapa jaksa.
Untuk informasi, dalam tuntutan mati bagi Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankan.
"Hal-hal yang meringankan: tidak ada," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.
Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku naik tensi mendengar tuntutan mati bagi kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pengakuan itu disampaikannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)
"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.
Sebab, dirinya merasa sudah membela kliennya secara maksimal.
"Kita ini knn membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.
Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya usai sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.
Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik. (*)
Jalan Rusak Parah di Palaran Samarinda, Kondisi Memprihatikan dan Menghambat Transportasi |
![]() |
---|
Jl. MT. Haryono Balikpapan Kembali Rusak! Bahu Jalan Bolong Karena Bongkaran Proyek Rumah Makan |
![]() |
---|
Pengguna Sepeda Motor di Balikpapan Nyangkut di Atap Warga Hingga Jebol, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Pencurian Motor di Kawasan Parkir Lembuswana Samarinda, Pencuri Kabur dan Ditangkap |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Heboh Pria Sholat di Atas Kapal Ketika Perjalanan Laut Sedang Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.