Berita Nasional Terkini
Siapa Artis Inisial R dan P? Terjawab Perannya dalam Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo
Dua artis berinisial R dan P, terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua artis berinisial R dan P, terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Dua artis tersebut diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), imbas ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya dua artis itu saja, namun bukan tidak mungkin bakal banyak pihak terjerat dalam kasus yang melibatkan ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebut orang kaya baru (OKB).
Lebih lanjut, Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.
Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi lebih lanjut siapakah artis R.
"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Rafael Alun Resmi jadi Tersangka KPK, Dugaan Korupsi 2011-2013, Akhirnya Senasib Sama Mario Dandy
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun."
"Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," sambungnya.
Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.
"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Baca juga: Istri Rafael Alun Muncul, Reaksi Ernie Meike Torondek saat Ditanya Apakah sudah Jenguk Mario Dandy
Sementara itu, terdapat dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.
Dugaan itu disampaikan oleh Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus
Pihaknya membeberkan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.