Mayat Dalam Parit
Pelaku Pembunuhan Pria di Rawa Sari Samarinda Ulu Tertangkap, Motifnya Cemburu Buta
Polisi akhirnya berhasil menangkap dalang kasus pembunuhan terhadap Sahrani (37) di Jalan MT Haryono, Perumahan Rawa Sari 4.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Polisi akhirnya berhasil menangkap dalang kasus pembunuhan terhadap Sahrani (37) di Jalan MT Haryono, Perumahan Rawa Sari 4, RT 47, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Pelaku diketahui bernama Sabianor (44) yang berhasil diamankan pada Jumat (31/3) oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berkoordinasi dengan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda serta subdit Jatanras Polda Kaltim.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan pelaku berhasil diringkus di daerah Petung, Kilometer 53, Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pukul 16.00 Wita.
"Pelaku memang bekerja di sana (TKP penangkapan)," ungkap Kapolresta.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan Dalam Parit di Rawa Sari Samarinda
Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya petugas berhasil mendapatkan satu buah senjata tajam (sajam) jenis badik yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di parit perkebunan warga setempat.
Kombes Pol Ary Fadli mengungkap, motif pelaku adalah cemburu lantaran mengclaim sang istri telah berselingkuh dengan pria lain.
Adapun kronologisnya, pelaku pulang ke kediaman istrinya yang berada di Perumahan Rawa Sari, Samarinda Ulu untuk mempertanyakan anggaran arisan pada Selasa (28/3) Pukul 01.00 Wita.
Di sana pelaku melihat seorang pria yang tidak lain adalah korban atau Sahrani keluar dari dalam kamar pribadi mereka.
Emosi melihat kehadiran pria lain Sabianor langsung menganiaya korban dengan sajam yang memang selalu ia bawa ke mana-mana.
Baca juga: Baru Nikah Dalam Hitungan Jam, Sahrani Ditemukan Tewas di Kebun Warga Jalan Rawa Sari Samarinda Ulu
Menyadari nyawanya terancam, Sahrani langsung berlari tanpa arah ke perkebunan warga setempat namun tersusul oleh Sabianor yang kadung gelap mata.
"Korban terjatuh di kebun itu dan pelaku langsung melakukan penusukan hingga beberapa kali," bebernya.
Puas melampiaskan amarahnya Sabianor sempat meminjam senter milik warga setempat untuk mengambil telephone genggam miliknya yang terjatuh.
Di saat itu pria asal Kabupaten PPU itu juga sempat mengambil handphone milik korban kemudian pergi dengan kendaraan roda dua miliknya.
"Dari hasil autopsi ditemukan 11 luka tusukan benda tajam di perut, dada, punggung, pinggang dan paha korban," sebutnya.
Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini juga menambahkan korban memang baru melangsungkan perkawinan di bawah tangan (siri) pada Senin (27/3) malam, tepatnya Pukul 20.00 Wita.
Pelaku sendiri tak mengetahui bahwa sang istri telah menikah dengan pria lain.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 365 Ayat (3) dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Menyesal, Pelaku Pembunuhan di Samarinda Ini tak Tahu Istrinya Sudah Nikah Siri Lagi |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan Dalam Parit di Rawa Sari Samarinda |
![]() |
---|
7 Luka Tusukan Bersarang di Tubuh Sahrani yang Jasadnya Ditemukan Dalam Parit di Samarinda Ulu |
![]() |
---|
Baru Nikah Dalam Hitungan Jam, Sahrani Ditemukan Tewas di Kebun Warga Jalan Rawa Sari Samarinda Ulu |
![]() |
---|
Terlibat Cekcok Dini Hari, Sahrani Ditemukan Tewas di Kebun Warga Jalan Rawa Sari Samarinda Ulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.