Berita Kaltim Terkini
Pemprov Kaltim Imbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur imbau perusahaan bayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawan tepat waktu.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Layanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja atau buruh juga diberikan agar sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
"Kami sudah sampaikan ke masing-masing Kadisnaker di sepuluh daerah tingkat II, draf Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim terkait pemberian THR juga berproses agar segera ditindaklanjuti secara teknis ke masing-masing Kabupaten/Kota," jelas Rozani.
Para pekerja yang berhak mendapatkan THR, di antaranya pekerja atau buruh berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.
Kemudian, pekerja yang juga berhak mendapatkan THR, yakni pekerja/buruh berdasarkan PKWTT yang di PHK oleh pengusaha terhitung sejak tiga hari sebelum hari raya keagamaan.
Serta pekerja atau buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut apabila perusahaan lama belum mendapatkan THR.
Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, tentu ada sanksi administratif.
Meski demikian, pihaknya tidak mengedepankan sanksi terlebih dahulu.
Melainkan, lebih banyak membina dan menyampaikan kepada pihak perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawan ataupun buruh sesuai ketentuan berlaku.
"Perusahaan yang tidak komitmen membayarkan THR pemerintah akan memberikan sanksi administratif, bisa teguran. Bahkan, jika tidak diindahkan bisa konsekuensi terburuk, yakni sanksi penghentian operasi perusahaan," pungkas Rozani. (*)
Suara Veteran Kaltim Menjelang HUT ke 80 RI, Generasi Muda Harus Punya Jiwa Pejuang |
![]() |
---|
Belum Ada Relaksasi Pajak Kendaraan di Kaltim, Bapenda Fokus Tagih Tunggakan |
![]() |
---|
BEM Unmul Tuntut Rektor Tarik Permintaan Maaf ke Wagub Kaltim Seno Aji hingga Protes Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Sempat Jadi Sorotan, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim |
![]() |
---|
6 Wisata Alam Terfavorit di Kalimantan Timur Tahun 2024, Ini Destinasi dengan Pengunjung Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.