Ramadhan 2023

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
YouTube/Ustadz Abdul Somad Official
Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telh masuk 14 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Setiap bulan Ramadhan, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah.

Lalu, bagaimana jika penghasilan istri lebih tinggi dari suami?

Apakah zakat fitrah tersebut harus dibayarkan sang istri?

Hal itu mungkin sedang ditanya-tanya oleh sebagian umat muslim saat ini.

Sebagaimana diketahui, Ramadan 1444 H sudah hampir memasuki pertengahan bulan.

Baca juga: Bukan hanya Fakir Miskin, Ini 4 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Itu artinya, sudah waktunya bagi umat muslim untuk mempersiapkan sebagian hartanya untuk membayar zakat fitrah.

Sebagaimana diketahui, zakat fitrah adalah salah satu amalan yang diwajibkan di bulan Ramadan.

Hukum wajib membayar zakat fitrah ini berlaku bagi siapa saja umat muslim, mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga bayi sekalipun.

Zakat fitrah biasanya dibayarkan di penghujung Ramadan.


Baca juga: Bayi Baru Lahir Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Ketentuan Waktu dan Hukumnya

Dalam sebuah keluarga, biasanya zakat fitrah bagi semua anggotanya ditanggung oleh kepala keluarga.

Sementara itu, penghasilan istrinya lebih besar daripada penghasilan suami.

Lantas, apakah boleh jika penghasilan istri digunakan untuk membayarkan zakat fitrah suami, atau dengan kata lain zakat fitrah suami dibayar oleh istri?

Bagaimana soal hukumnya?

Mengenai hukum membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang istri ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Kondang Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan itu disampaikan Ustad Abdul Somad dalam sebuah kajian yang videonya juga banyak beredar di YouTube.

Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum membayar zakat fitrah pakai uang istri yang telah dirangkum Serambinews.com.

Hukum bayar zakat fitrah pakai uang istri

Dai Kondang Ustad Abdul Somad sebenarnya sudah pernah membahas persoalan ini.

Hal itu dijelaskan oleh tuan guru berdarah melayu tersebut menjawab pertanyaan dari salah satu jamaahnya.

"Ada sepasang suami istri sama-sama bekerja. Tapi penghasilan istri lebih besar dari pengahsilan suami. Bolehkah zakat fitrah dibayarkan pakai uang istri?


Demikianlah pertanyaan dari salah satu jamaah pada UAS mengenai persoalan zakat fitrah.

Dalam cuplikan video penjelasan Ustad Abdul Somad yang diunggah kembali oleh akun YouTube Ainul Hayat, sebelum menjelaskan hukumnya, Dai asal Riau ini lebih dahulu menyampaikan sebuah dalil.

Dalil yang disampaikan Ustad Abdul Somad ialah dalil tentang kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.

Yakni hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ

Artinya : "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sak kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak, dan orang dewasa. Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri." (HR Bukhari dan Muslim).

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad soal hukum membayar zakat fitrah pakai uang istri.


"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah, sa'an min tamri, satu sak itu ukuran 4 mud," kata UAS.

Zakat fitrah, kata UAS, wajib dibayar bagi semua umat muslim.

Tak terkecuali baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Bagi seorang suami atau kepala keluarga, maka ia juga harus menanggung zakat fitrah untuk dirinya, istri dan juga anak-anaknya.

"Kalau ibunya ayahnya serumah dengannya, dia (orang tua) tidak mampu, maka dia ( suami) juga ikut membayarnya," terangnya.

"Nah sekarang, gaji istri besar, suami gajinya pas-pasan. Bagaimana?" lanjut UAS menjelaskan kondisi.


Jika demikian, kata UAS, maka istri bisa memberikan uangnya pada suaminya.

Lalu kemudian uang tersebut digunakan oleh suami untuk membayar zakat fitrah.

"Istri memberikan uangnya pada suami, nanti suami bayar zakat fitrah," kata UAS.

UAS menambahkan, uang yang diberi istri pada suaminya untuk membayar zakat fitrah itu bisa berupa pinjaman, hadiah, sedekah ataupun hibah.

Sementara yang membayar zakat fitrah tetap dilakukan oleh suami untuk dirinya, istri maupun anak-anaknya.

"Jadi dia berikan (uangnya). Nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin,"

"Ini zakat fitrah saya, ini zakat fitrah istri saya, ini zakat fitrah anak saya," pungkas UAS.

Waktu wajib bayar zakat fitrah

Lalu kapan zakat fitrah mulai dibayarkan?

Terkait hal ini, juga sudah pernah dijelaskan Ustad Abdul Somad.

Dikutip dari tayangan video unggahan YouTube Belajar Mengaji, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa banyak orang yang belum mengetahui mengenai pembagian waktu membayar zakat fitrah.

Waktu bayar zakat fitrah, terang Ustad Somad, terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.

Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau waktu sudah boleh membayar zakat fitrah.

Sedangkan waktu wajib merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.

Yaitu mulai dari adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS dikutip dari video YouTube Belajar Mengaji.

Batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.

Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"

"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai waktu wajib bayar zakat fitrah.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penghasilan Lebih Besar dari Suami, Bolehkan Zakat Fitrah Dibayar Istri? Simak Penjelasannya, 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved