Berita Nasional Terkini

Istri Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Tak Tahu Aktivitas Suami: Saya Saja Ditelantarkan

Sanem, istri dukun pengganda uang di Banjarnegara tak tahu aktivitas suami. Ia mengaku sudah setahun ditelantarkan sang dukun, Slamet Tohari.

IST
Dukun pelaku pembunuhan,yakni pria berkedok dukun pengganda uang, Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet, di Mapolres Banjarnegara Sanem, istri dukun pengganda uang di Banjarnegara tak tahu aktivitas suami. Ia mengaku sudah setahun ditelantarkan sang dukun, Slamet Tohari. 

Namun istri Mbah Slamet disebut sempat berdagang kubis.

"Terkait profesinya banyak warga yang tidak tahu persis. Tapi istrinya sempat dagang kubis," kata Mahbudiono, Senin (3/4/2023).

Mahbudiono mengaku baru tahu Mbah Slamet seorang dukun pengganda uang ketika seorang korban warga asal Pekalongan memberitahukan hal itu kepadanya.

"Sempat ada yang datang menemui saya, orang warga Palembang bilang ketemu Mbah Slamet ingin menemui keluarganya," jelasnya.

Kades mengatakan ladang yang digunakan sebagai tempat penguburan para korban sang dukun adalah milik orangtua tersangka.

Baca juga: Modus Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Tipu dan Bunuh 11 Korbannya, Racuni Pakai Apotas

"Saya tahu ada satu mayat saja merinding apalagi ini banyak sekali. Masyarakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini," katanya.

Ia mengatakan rumah Mbah Slamet berada di pinggiran, bersebelahan dengan sungai sehingga jauh dari rumah warga lainnya.

"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya.

Pemakaman korban pembunuhan dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanyasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023) sore.
Pemakaman korban pembunuhan dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanyasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023) sore. (KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Residivis kasus peredaran uang palsu

Slamet Tohari ternyata seorang residivis kasus peredaran uang palsu.

Pada tahun 2019, ia ditangkap bersama dua rekannya yakni Aziz (32), warga Kabupaten Bondowoso dan Ahmad Murtadi (49), asal Banyumas.

Mereka ditangkap saat transaksi uang palsu di di sebuah minimarket di Kelurahan Gumawang, Wiradesa, Pekalongan.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita 1.491 lembar uang palsu yang di antaranya berisi uang pecahan Rp 100.000.

Baca juga: Geger Dukun Pengganda Uang, Korban Tewas usai Jalani Ritual, 11 Jenazah Ditemukan di Kebun

Ribuan uang palsu itu dibeli dengan harga Rp 500.000 dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Empat tahun kemudian, dia kembali ditangkap oleh Polres Banjarnegara tepatnya pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved