Kartu Prakerja

Wajib Diketahui Peserta yang Lolos Seleksi, Inilah Peraturan Pelatihan Kartu Prakerja 2023

Jangan sampai gagal pelatihan Kartu Prakerja 2023, perhatikan larangan-larangan berikut ini.

Editor: Diah Anggraeni
prakerja.go.id
Jangan sampai gagal pelatihan Kartu Prakerja 2023, perhatikan larangan-larangan berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 telah ditutup, pemerintah akan segera membuka gelombang 51.

Bagi Anda yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 50, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan.

Salah satunya terkait peraturan pelatihan Kartu Prakerja gelombang 50.

Terdapat aturan yang perlu ditaati dalam mengikuti pelatihan serta untuk mendapatkan insentif.

Dilansir TribulnKaltim dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.

Selama pelatihan perlu perhatikan larangan berikan berikut yang buat kamu gagal:

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Libur selama Lebaran, Simak Ketentuan yang Berlaku Berikut Ini

1. Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online

Pastikan nyalakan kamera kamu!

Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta

Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain

Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan

Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair

Note: Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama

2. Jangan gunakan aksesori-aksesori ini!

- Kacamata

- Topi

- masker

Note:

- Pastikan wajah kamu terlihat jelas

- Jangan sampai ada aksesori apapun yang menghalangi wajah

- Pahami dan patiho aturan, jadi bisa berhasil.

- Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.

Baca juga: Penerima Bansos Boleh Daftar, Inilah Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 51

Untuk mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah syarat.

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

Syarat dan Tips Lolos

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup, Ini Peraturan Seputar Pelatihan yang Wajib Diketahui

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Peraturan Seputar Kartu Prakerja 2023 yang Wajib Diketahui Peserta dan Calon Peserta, Simak Disini, https://bali.tribunnews.com/2023/04/03/peraturan-seputar-kartu-prakerja-2023-yang-wajib-diketahui-peserta-dan-calon-peserta-simak-disini?page=all.

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved