Berita Kukar Terkini

Polisi di Kukar Dibekali Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Mudahkan Layanan Disabilitas

Polisi di Kabupaten Kutai Kartanegara diberikan pelatihan dasar bahasa isyarat untuk bisa berkomunikasi dengan penyandang disabilitas.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Tenggarong dan Ketua Kutai Literasi dan Budaya Etam (KALIYA). (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polisi di Kabupaten Kutai Kartanegara diberikan pelatihan dasar bahasa isyarat untuk bisa berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya dalam hal pelayanan pembuatan SIM. 

Pelatihan tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada orang-orang disabilitas.

Sehingga, tak ada kesulitan dan perbedaan ketika melayani disabilitas. Hak pelayanannya akan sama dengan orang non disabilitas. 

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena pun telah melakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Tenggarong dan Ketua Kutai Literasi dan Budaya Etam (KALIYA).

Baca juga: Safari Subuh di Langgar Nurul Ihsan Desa Rempanga, Bupati Serahkan Bantuan Dedikasi Kukar Berkah

MoU ini dinilai penting bagi petugas kepolisian. Apalagi para Bhabinkamtibmas yang bertugas di lapangan melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah pedesaan/kelurahan. 

Menurut Hari sejumlah Bhabinkamtibmas mengaku, ada beberapa warga di wilayah tugasnya adalah penyandang disabilitas. Hal tersebut membuat mereka kesulitan untuk berkomunikasi. 

Menurutnya, pelatihan bahasa isyarat yang dilakukan bagi jajaran kepolisian di Polres Kukar akan bisa memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

“Ini perlu untuk pelayanan, seperti SKCK, SIM, Press Release, dan Bhabin untuk berkomunikasi,” ucapnya, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: DWP Kukar Bantu Kebutuhan Pokok Ponpes Al Farisah Hasyim Rapak Lambur

Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Tenggarong, Anwar mengaku bersyukur atas terjalinnya kerja sama tersebut karena anak berkebutuhan khusus tidak lagi memiliki kesulitan untuk membuat SIM, khususnya orang tunarungu.  

“Kami para guru dan orang tua sangat senang sekali karena bisa dimudahkan seperti ini, tidak ada masalah dan semua bisa dibuatkan,” ujarnya. 

Pendiri sekaligus Pembina KALIYA, Listiana Mugiati menambahkan, MoU tersebut akan dijalin selama satu tahun ke depan, untuk memudahkan informasi dan komunikasi bagi disabilitas. 

“Harapan kami Polres Kukar dalam pelayanan publik bisa tidak membeda-bedakan penyandang disabilitas dengan non disabilitas,” harapnya. 

Baca juga: Bantu Ponpes Darurrahman, Ketua DWP Kukar Berpesan agar Santri Manfaatkan Kesempatan Menimba Ilmu

Listiana menyebut, orang disabilitas juga perlu edukasi terkait lalu lintas, baik itu rambu-rambu maupun soal berkendara. Rencananya akan ada inovasi terkait simbol-simbol di jalan raya. 

Ada juga rencana untuk memasang stiker yang memperjelas identitas disabilitas. Agar non disabilitas bisa mengetahui identitas disabilitas saat sedang berkendara.

Sehingga bisa lebih berhati-hati di jalan ketika bertemu dengan mereka yang disabilitas. 

“Akan dilakukan sosialisasi dengan memasang stiker di mobil atau motor, jadi tahu pengemudinya adalah disabilitas, misal tuna rungu,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved