Berita Kaltara Terkini

Warga Lumbis Nunukan Serahkan 5 Pucuk Senpi Rakitan ke Koramil 0911/-01 Nunukan

Sejumlah warga di Lumbis, Kabupaten Nunukan , menyerahkan 5 pucuk senjata api rakitan kepada Koramil 0911/-01 Nunukan pada Rabu (05/04/2023), sore

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sejumlah warga di Lumbis, Kabupaten Nunukan , menyerahkan 5 pucuk senjata api rakitan kepada Koramil 0911/-01 Nunukan pada Rabu (05/04/2023), sore.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Sejumlah warga di Lumbis, Kabupaten Nunukan , menyerahkan 5 pucuk senjata api rakitan kepada Koramil 0911/-01 Nunukan pada Rabu (05/04/2023), sore

Senjata rakitan milik warga Lumbis diserahkan secara sukarela kepada Koramil 0911/-01 Nunukan.

"Ini juga berkat sosialiasi dari Babinsa kepada warga setempat perihal kepemilikan senjata api. Sehingga mereka punya kesadaran untuk menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan itu kepada Koramil," kata Komandan Kodim (Dandim) 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca Hutagalung kepada TribunKaltara.com.

Menurut Letkol Inf Albert Frantesca Hutagalung, selama ini senjata rakitan tersebut digunakan warga Lumbis untuk berburu hewan di hutan.

Baca juga: 15 Senpi Diamankan di Ruangan Khusus Rumah Dito Mahendra: Glock, Laras Panjang hingga Peluru Tajam

Baca juga: Tanggapan Kejari Balikpapan Soal Eksepsi Terdakwa Muraker, Fokuskan Pada Penggunaan Senpi

"Mereka selama ini gunakan senjata itu untuk berburu hewan di hutan termasuk melindungi diri. Mereka sudah nggak pakai lagi dan saat diserahkan tadi masih ada dua butir peluru," ucapnya.

Dia berharap kepada warga di Kabupaten Nunukan untuk dapat menyerahkan senjata api rakitan jenis penabur kepada TNI.

"Tidak boleh warga sipil punya senjata api. Itu berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Ada aturan Perundang-undangan tentang Kepemilikan Senjata Api," ujar Albert.

Diketahui 5 senjata api rakitan jenis penabur tersebut telah diserahkan oleh Koramil 0911/-01 Nunukan kepada Kodim 0911/Nunukan.

Baca juga: Izin Kepemilikan Senpi Tersangka MG Dipastikan Resmi, Berpotensi Dicabut Jika Terbukti Melanggar

"Setelah ini kami serahkan kepada Pal Kodam VI/Mulawarman (Peralatan Daerah Militer VI/Mulawarman) untuk dimusnahkan dengan cara dipotong atau bakal dilebur," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 5 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Penabur Milik Warga Lumbis Diserahkan ke Koramil, Dandim: Bakal Dilebur, https://kaltara.tribunnews.com/2023/04/05/5-pucuk-senpi-rakitan-jenis-penabur-milik-warga-lumbis-diserahkan-ke-koramil-dandim-bakal-dilebur.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved