Berita Berau Terkini

DPS Persiapan 2024 Telah Ditetepkan KPU Berau

Sebanyak 193.415 orang di Berau ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ketua KPU Berau Budi Harianto (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sebanyak 193.415 orang di Berau ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

Penentuan tersebut tercetus dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun sesuai data mereka, Data tersebut terdiri dari 103.746 laki-laki, kemudian 89.669 orang perempuan yang tersebar di 13 kecamatan di Berau, dan berlokasi di 110 kelurahan dan desa.

Dengan jumlah TPS sebanyak 804, terbagi atas 794 TPS reguler ditambah dengan 10 TPS lokasi khusus.

Baca juga: Bethany FOG Balikpapan Gelar KKR Jumat Agung Paskah, Singgung Kekuatan Mukjizat

Data tersebut merupakan data yang telah dimutakhirkan mulai dari PPS tingkat kelurahan, PPK Kecamatan, dan bermuara pada rapat pleno resmi oleh KPU Berau.

Ketua KPU Berau Budi Harianto menyatakan sekitar 794 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah melaksanakan tugas mulai 12 Februari hingga 13 Maret 2023.

Petugas mengemban amanah untuk melakukan pencocokan dan penelitian alias coklit mulai dari tingkat kelurahan hingga di tingkat kabupaten.

“Jadi data ini telah dimutakhirkan oleh teman-teman pantarlih,” katanya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Materi Khutbah Idul Fitri 2023 Bisa Download File PDF, Tema Layakkah Kita Merayakan Hari Kemenangan

Namun data tersebut masih akan berpotensi mengalami perbaikan. Dengan masuknya perubahan dan penambahan jumlah penduduk dan status pekerjaan penduduk, dalam proses evaluasi DPS.

Setelahnya, pada Juni 2023 mendatang. Data masak baru akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap alias DPT yang memiliki hak untuk mengikuti pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Jadi masih akan berpotensi untuk berubah data yang sifatnya sementara ini,” jelasnya.

Selama proses pemutahiran DPS, Budi mengaku petugas temui banyak hambatan. Salah satunya, kesulitan berkoordinasi dengan petugas RT. Petugas dipaksa untuk bersabar karena harus menyesuaikan waktu RT yang juga memilki pekerjaan lain.

Selain itu, seperti wilayah dapil I Tanjung Redeb, dengan kepadatan penduduknya. Membuat beberapa petugas kesulitan mencari alamat pemilih.

“Tapi syukur umumnya RT koperatif sama kita untuk membantu Pantarlih,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved