Berita Kaltim Terkini
Isran Noor Minta Dinas PUPR Kaltim Rampungkan Pembayaran Jalan Ring Road II Samarinda
Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) terus berupaya menuntaskan persoalan ruas jalan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) terus berupaya menuntaskan persoalan ruas jalan Outer Ring Road II atau Jalan Nusyirwan Ismail Kota Samarinda.
Kepala Dinas PUPR-Pera Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan, persoalan ini menjadi atensi Gubernur Isran Noor.
Pihaknya sendiri juga terus berupaya menyelesaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang kini tengah berproses.
Bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim juga, pihaknya meminta pendampingan agar dapat mensosialisasi ke warga.
Baca juga: Nasib Terkini Pengadaan Lahan untuk Jalan Ring Road II Samarinda
"Kalau ini masih persiapan DPPT, masih proses, dengan kejati selain pendampingan, mensosialisasi ke warga," tegasnya, Jumat (7/4/2023).
Pihaknya juga berkomitmen dan telah mendapat saran pembayaran dan penyediaan anggaran guna ganti rugi lahan nantinya di APBD Perubahan Tahun 2023 atau paling lambat pada anggaran APBD Murni Tahun 2024.
Tetapi, Dinas PUPR-Pera Kaltim mengakui Gubernur Isran Noor meminta hal ini cepat diselesaikan.
Nanda, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mencari masih mematangkan aturan untuk mendahului pembayaran sebelum anggaran perubahan bergulir.
Baca juga: Masyarakat Bisa Konsultasi Pajak Melalui Layanan Call Center Bapenda Paser
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat juga bisa segera mendapat kepastian.
"Masih kami cari formulasinya. Kalau di (APBD) murni masuk ke BTT (Belanja Tidak Terduga), kami berusaha dipercepat, kami perlu konsultasi hukum, Kejati tetap melalui perubahan," terangnya.
Bertanya terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk dibayarkan ke warga Ring Road II atau Jalan Nusyirwan Ismail Kota Samarinda, Nanda belum bisa mengungkapkan.
Pasalnya ada beberapa item yang masih harus lahan juga masih belum dipenuhi pihaknya.
Baca juga: Jalan Ring Road II Kembali Ditutup Warga, Ini Kata Wali Kota Samarinda Andi Harun
"Luasan dulu didapat, pemilik jelas, posisi jelas, baru dapat appraisalnya," tegasnya.
Nanda juga menyampaikan agar masyarakat membuka jalan yang masih dilakukan penutupan.
Proses pembayaran tidak bisa cepat dilakukan karena memang harus melalu skema dan aturan serta ketentuan yang berlaku di pemerintahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jalan-Outer-Ring-Road-II-atau-Jalan-Nusyirwan-Ismail-Kota-Samarinda.jpg)