Berita Kukar Terkini
299 Sertifikat Tanah PTSL Diserahkan Bupati Edi Damansyah untuk Warga Kukar
Sebanyak 299 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Desa Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kukar
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
Metode baru lebih memudahkan dan mempercepat waktu. Petugas ATR/BPN hanya perlu memasang patok batas kemudian memfotonya.
Beda hal dengan metode terestris, petugas harus secara langsung ke lapangan untuk mengukur dengan cara mengambil data ukuran sudut dan jarak.
Dengan memperhatikan teknik-teknik pengambilan data trilaterasi (jarak), triangulasi (sudut) atau triangulaterasi (sudut dan jarak) dengan menggunakan alat pita ukur.
Baca juga: Ketua PKK Kukar Buka Penilaian Pelaksanaan Lomba Posyandu Idaman Kota Bangun
“Ada perubahan mekanisme pendataan menjadi (metode) Fotogrametri, untuk mempercepat prosesnya,” jelasnya.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya tetap melibatkan pemerintahan tingkat bawah, yakni desa, kelurahan hingga ketua RT.
Hal tersebut tetap diperlukan karena ATR/BPN Kutai Kartanegara tidak memiliki data masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.
Ditambah lagi dengan tugas RT, kelurahan dan pemerintah desa yang berhak mengeluarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
“Tetap melibatkan ketua RT tahun ini,” ucapnya.
Aag juga mengimbau masyarakat Kutai Kartanegara untuk memasang patok sebagai tanda batas bidang tanah.
Tanda batas ini akan memudahkan petugas melakukan pengukuran dan bisa mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, tanah yang tidak didaftarkan berisiko terkena masalah. Lebih buruknya, terjadinya persoalan sengketa di kemudian hari.
“Ini untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan. Jadi, ayo masyarakat Kukar segera mendaftarkan tanahnya,” pungkasnya. (*)
Kutai Kartanegara
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Bupati Kukar
Edi Damansyah
TribunKaltim.co
Kemenag Kukar Pastikan Pendampingan dan Skrining Santri Usai Kasus Pencabulan di Ponpes |
![]() |
---|
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan Libatkan Oknum Ponpes, Lakukan Skrining Santri, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
DPRD Kukar Dorong Skrining Santri usai Terungkap Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Dukung Proses Hukum Pelaku Pencabulan Santri di Kukar, Pimpinan Ponpes: Pelaku Anak Saya |
![]() |
---|
Sarang Burung Walet Resmi Jadi Objek Pajak Daerah di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.