Berita Nasional Terkini

Lengkap Profil/Biodata Brigjen Endar Priantoro, Rekan Seangkatan Ferdy Sambo yang Dipecat dari KPK

Inilah profil dan biodata Brigjen Endar Priantoro, rekan seangkatan Ferdy Sambo yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

|
Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Devina Halim
Inilah profil dan biodata Brigjen Endar Priantoro, rekan seangkatan Ferdy Sambo yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil dan biodata Brigjen Endar Priantoro, rekan seangkatan Ferdy Sambo yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Untuk diketahui, kasus pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK masih bergulir.

Disingkirkannya Endar Priantoro dari KPK disebut-sebut terkait penanganan kasus Formula E.

Namun belakangan terkuak fakta baru.

Baca juga: Dicegah Keluar Negeri oleh KPK, Intip Kekayaan Dito Mahendra Hingga Profil/Biodata

Kasus Formula E bukanlah alasan dipecatnya Endar Priantoro.

Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).

Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.

Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.

Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.

"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.

"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.

Adapun Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan keterlibatan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada awak media, dikutip pada Kamis (6/4/2023).

Albertina menuturkan, Dewas KPK segera menyikapi laporan dimaksud. Dewas akan lebih dulu melakukan proses administrasi, kemudian menganalisis laporan itu.

"Kalau perlu, dilakukan permintaan keterangan dalam klarifikasi," tutur Albertina.

Dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.

Laporan hasil penyelidikan tersebut disebut rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.

Mendapati dokumen rahasia itu bocor, tim penindakan KPK pun menginterogasi Kepala Biro Hukum tersebut.

"Dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM dan Menteri mendapatkannya dari Mr. F (pimpinan KPK)," sebagaimana dikutip dari informasi tersebut seperti dilansir TribunSumsel.com di artikel berjudul Profil Sosok Brigjen Endar Priantoro Dipecat Usai Diduga Mengetahui dan Miliki Bukti 2 Kasus Korupsi.

Tujuan pembocoran laporan penyelidikan tersebut yakni agar Kepala Biro Hukum itu berhati-hati dan mengantisipasi upaya penindakan KPK.

Baca juga: Tak Hanya Artis Inisial R dan P, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan 25 Artis di Kasus Rafael Alun

Padahal, KPK tengah menggelar operasi tertutup guna mengungkap korupsi di Kementerian ESDM. Akibatnya, operasi itu menjadi sia-sia.

"Sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh tentang bocornya dokumen rahasia," demikian bunyi informasi itu.

Sosok Brigjen Endar Priantoro disorot usai diduga tutupi 2 kasus korupsi hingga membuatnya dipecat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Atas hal tersebut tak sedikit pihak yang merasa penasaran dengan sosok Brigjen Endar Priantoro.

Profil Brigjen Endar Priantoro

Sosok Brigjen Endar Priantoro merupakan jenderal bintang satu Polri yang mengemban jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Brigjen Endar sudah menduduki posisi sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020.

Sepanjang kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 30 Juni 1973.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Di Akpol, Brigjen Endar satu angakatan dengan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Nama lengkapnya adalah Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Karier Endar Priantoro sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Jenderal asal Purwokerto ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Selain itu, Endar juga sempat menduduki posisi sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kariernya makin moncer setelah ia didapuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Endar Priantoro lahir di Purwokerto pada 30 Juni 1973 atau saat ini berusia 49 tahun.

Baca juga: KPK Dituding Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024, Firli Bahuri Mau Jadikan Capres Nasdem Tersangka?

Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan sepanjang kariernya lebih banyak bertugas di bidang reserse.

Diketahui, selain KPK meminta Polri menarik Brigjen Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto, di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Brigjen Endar Priantoro dan Karyoto disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK 'Bela' Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya

Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir.

Ada yang kontra, ada juga yang pro dengan keputusan pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke institusi Polri.

Terkini Tribunnews mendapatkan rekaman suara dari anggota penyelidik KPK yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas terkait polemik posisi Brigjen Endar Priantoro.

Dalam rekaman suara itu, PNYD di KPK dari unsur Polri tersebut tampak 'membela' Endar Priantoro.

Dia menegaskan sejatinya Endar Priantoro harus tetap bertugas di KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.

Pernyataan itu disampaikannya kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menjadi pimpinan rapat.

Berikut rekaman suara pembicaraan PNYD di KPK dengan Ketua KPK Firli Bahuri seperti yang diterima Tribunnews.

"Bapak (Firli) perlu memberikan statemen bahwa ini memang surat terkait pengembalian Pak Endar, kami sangat berharap bahwa Pak Endar tetap di sini (KPK), kami berharap semuanya baik penyelidik maupun penyidik supaya Pak Endar tetap menjadi direktur penyelidikan supaya melakukan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu," kata seorang anggota penyelidik tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).

Dia melanjutkan, jika memang Firli Bahuri tetap mengeluarkan surat pengembalian Endar Priantoro ke Polri, maka pihaknya menyatakan bakal walkout dalam rapat.

"Kalau memang bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian Pak Endar dan Pak Endar tidak berkesempatan untuk berdinas lagi di sini mohon maaf bapak kami selaku junior bapak, mohon maaf sekali, kami walkout untuk sekarang bapak," kata dia.

"Kami keluar dari forum ini, dari ruangan ini, kami memohon maaf bapak kami atas perintah bapak, kami melanggar bapak, siap," lanjutnya.

Pernyataan dari seorang anggota penyelidik yang identitasnya tidak terlalu jelas disebutkan itu, lantas dijawab oleh Firli Bahuri.

(Kiri ke kanan) Ketua KPK, Firli Bahuri fix lagi
(Kiri ke kanan) Ketua KPK, Firli Bahuri; Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro; dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa. Inilah profil dan biodata Brigjen Endar Priantoro, rekan seangkatan Ferdy Sambo yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Respons Firli

Menanggapi pernyataan PNYD tersebut, Firli meminta kepada yang bersangkutan untuk duduk terlebih dahulu guna memberikan kesempatan dirinya untuk menjelaskan.

"Silakan duduk, terima kasih, duduk dulu, saya tahu anda, anda tahu saya bukan baru lahir saya," kata Firli.

Dalam rapat tersebut, Firli secara tegas menyatakan kalau keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri bukan semata dirinya yang memutuskan.

Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada masalah pribadi dengan Endar, bahkan Firli juga menyebut kalau dia tidak berkonflik dengan seluruh juniornya di KPK.

"Makanya tadi saya sudah sampaikan bahwa keputusan ini bukan keputusan sendiri, paham ya paham harus dipahami dulu, ini bukan urusan pribadi gak ada, saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan gak ada sama sekali, jangan dibawa..tidak ada konflik bagi saya mohon maaf, saya tidak konflik pribadi dengan adik-adik saya gitu, paham, itu dulu, itu dulu," ucap dia.

Dari rekaman tersebut, terdengar sedikit kericuhan di ruang rapat.

Namun, secara jelas anggota penyelidik KPK itu tetap memutuskan untuk keluar ruang rapat.

"Kami keluar saja jenderal sepertinya tidak ada arahan ini," kata seorang anggota penyelidik itu.

"Ini (rapat) belum selesai," ucap Firli.

"Siap jenderal kami balik saja jenderal," ujar anggota penyelidik KPK.

Brigjen Endar Diduga Punya Bukti Pelanggaran Kasus Korupsi

Kasus pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK masih bergulir.

Disingkirkannya Endar Priantoro dari KPK disebut-sebut terkait penanganan kasus Formula E.

Namun kini terkuak fakta baru.

Kasus Formula E bukanlah alasan dipecatnya Endar Priantoro.

Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).

Tribunnews.com sudah mendapat izin untuk mengutip cuitan itu.

Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.

Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.

Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.

"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.

"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.

Polemik Pencopotan Brigjen Endar

Sebelumnya, pencopotan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pimpinan Firli Bahuri cs menuai polemik.

Para penyidik dan penyelidik asal Polri di KPK mendukung agar Endar Priantoro tetap bertahan di komisi antikorupsi.

Mereka melakukan pertemuan dengan lima pimpinan KPK pada Selasa, 4 Maret 2023 untuk menyampaikan protes.

Para pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) Polri di KPK ini mempertanyakan alasan dibalik pengembalian Endar Priantoro ke Mabes Polri.

Namun, pertemuan yang berlangsung sekira satu jam menemui jalan buntu.

Bahkan, salah seorang pimpinan mengancam akan menjatuhkan sanksi etik apabila mereka memprotes pencopotan Endar dari KPK.

PNYD Polri di KPK ini pun tidak puas dengan jawaban pimpinan KPK serta tim biro hukum terkait alasan yang disampaikan.

Sebagian penyidik dan penyelidik memilih meninggalkan ruangan rapat.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh sumber Tribunnews.com.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait peristiwa itu.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo sebelumnya meminta supaya Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai Maret 2024.

Tapi, KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK menggantikan Endar.

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, dugaan itu telah dibantah KPK. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengklaim pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri tidak terkait dengan perkara, termasuk Formula E.

Keputusan itu, lanjut dia, diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap, menilai Firli Bahuri dkk sebagai sumber konflik internal di KPK saat ini. Jadi biang kontroversi lembaga antirasuah.

Eks penyidik inj mengaku prihatin melihat pimpinan KPK yang masa jabatannya berakhir tahun ini, malah mengakibatkan konflik internal.

"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs," ujar Yudi, Kamis (6/4/2023) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK 'Bela' Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved