Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Apa Hubungannya dengan Isran Noor dan Aset Tambang di Kaltim?
Dalam perjalanan kasusnya kala itu, Anas Urbaningrum sempat disebut punya aset tambang batu bara di Kalimantan Timur.
"Jadi, tidak ada pilih kasih karena ada kesepakatan di luar pekerjaan sehari-hari. Jadi, saya katakan kepada penyidik bahwa yang dikeluarkan izin tersebut semua sama. Jadi, tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab," kata Isran, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim yang disebut-sebut loyalis Anas itu.
Meski mengenal dan pernah bertemu dengan Anas dan Nazaruddin sewaktu Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010, Isran membantah pernah melakukan pertemuan khusus maupun menerima uang atau barang terkait penerbitan izin usaha tambang ke PT Arina Kotajaya.
"Bahkan juga dipertanyakan oleh penyidik, apakah bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu."
Menurut Isran, PT Arina Kotajaya belum beroperasi kendati telah mengantongi izin KP.
"Masih penyelidikan," katanya.
Baca juga: Gantung Anas di Monas Mengemuka, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum
Selain tersangka TPPU, Anas Urbaningrum juga menjadi tersangka penerima hadiah atau gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan beberapa proyek lainnya.
Selain tentang izin usaha tambang PT Arina Kotajaya, Isran mengaku ditanyakan oleh penyidik KPK tentang Kongres Partai Demokrat di Bandung yang berlangsung pada Mei 2010 silam.
"Saya kan baru diundang di situ. Saat itu, saya adalah Ketua DPC partai Demokrat Kutai Timur. Waktu itu, Saya nggak terima (uang transport)," katanya.
Bantah Terima Uang Saku dari Anas
Bantahan soal uang pada Kongres Partai Demokrat juga disampaikan Isran Noor pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Isran membantah pernah menerima uang saku ketika deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta medio April 2010 lalu.
"Tidak ada," kata Isran saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Pernyataan tersebut dikatakan Isran Noor saat ditelisi Jaksa KPK, Yudi Kristiana.
Jaksa bertanya apakah ada proses pembagian uang saku untuk menggantikan uang transportasi dalam deklarasi tersebut.
Yudi melanjutkan pertanyaannya. Namun masih mengenai sumber dana yang dikeluarkan untuk menghadiri deklarasi tersebut.
Anas Urbaningrum
Isran Noor
tambang
Kalimantan Timur
Kutai Timur
Anas Urbaningrum bebas
tambang anas urbaningrum di kaltim
Nazaruddin
Ditagih Janji Lama Siap Digantung di Monas, Dalih Anas Urbaningrum: Saya Tak Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Terbaru! Anas Urbaningrum Menantang 2 Eks Pempinan KPK, Abraham Samad: Harusnya Dia Digantung |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Beber Kebaikan Anas Urbaningrum yang Rawat Keanu Saat Ia di Penjara: Sahabat Sejati |
![]() |
---|
Terbaru! Anas Urbaningrum Dihukum Berapa Tahun? Jejak Kasus Eks Ketum Demokrat, Biodata/Profil Istri |
![]() |
---|
Lengkap Pidato Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas Penjara, Eks Anak Buah SBY: Saya Sadar dan Waras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.