Ramadhan 2023

Hukum Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Melakukan Perjalanan Jauh, Berikut Penjelasannya

Terjawab sudah hukum puasa Ramadhan bagi orang yang melakukan perjalanan jauh, berikut penjelasannya.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkapan layar Video Bangka Pos
Ustadz Ali Agustian Bahri, S.Pt., Lc: Terjawab sudah hukum puasa Ramadhan bagi orang yang melakukan perjalanan jauh, berikut penjelasannya. 

Ia menjelaskan jika hal itu didasari karena Allah Swt, hanya menghendaki kemudahan bagi kaumnya dan tidak menghendaki adanya kesulitan.

Dengan demikian kalau kita tetap ber puasa karena merasa masih kuat, sebaiknya tidak membatalkan puasanya.

“Jadi itu semua tergantung kondisional kalau seandainya memang dia merasa kesulitan, sakit atau dia muntah, maka dia silahkan membatalkan puasanya. Akan tetapi yang paling penting, tidak boleh seseorang itu saling mencela. Kenapa kamu puasa, kenapa kok tidak puasa atau melakukan perdebatan,” tandasnya.

Baca juga: Di Bulan Ramadhan, Israel Bombardir Palestina dan Lebanon dengan Puluhan Roket

Tidak boleh adanya mencela itu, seperti dicontohkan ketika zaman Nabi Muhammad Saw mereka ketika sedang safar, ada sahabat yang puas dan ada juga para sahabat yang tidak ber puasa.

Dalam hadis Jabir, pernah dikatakan oleh beliau kami pernah melakukan perjalanan safar bersama Rasulullah, yang puasa silakan puasa ada juga yang berbuka padahal perjalanannya sama.

“Kami bertoleransi yang mau puasa silakan, tidak ber puasa juga silahkan. Karena ketika dalam posisi sedang safar ada kemudahan oleh Allah Swt. Kita tidak boleh mencela, asalkan orang ketika safar memilih tidak ber puasa, tetapi dia tetap mengganti di hari yang lainnya,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved